Dewan Usul Personel Satpol PP Ditambah
Komisi A DPRD Sidoarjo meminta pemkab menambah personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Itu menyusul jumlah personel Satpol PP dianggap kurang jika dibandingkan dengan kondisi Kota Delta.
Sidoarjo, HARIAN BANGSA.net - Komisi A DPRD Sidoarjo meminta pemkab menambah personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Itu menyusul jumlah personel Satpol PP dianggap kurang jika dibandingkan dengan kondisi Kota Delta.
Sekretaris Komisi A, Warih Andono menjelaskan, usulan menambah personel Satpol PP disampaikan saat pembahasan KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara) Tahun 2022. "Komisi A mengajukan minim ditambah 100 personel untuk tahun anggaran 2022," cetus Warih Andono, Rabu (4/8).
Senada disampaikan anggota Komisi A Tarkit Erdianto yang menyatakan pihaknya mengusulkan menambah personel Satpol PP dengan pertimbangan jumlahnya saat ini sangat terbatas. Bahkan kurang sesuai dengan kondisi keamanan di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
"Kalau disesuaikan dengan luas wilayah Sidoarjo dan jumlah penduduk yang cukup besar jelas sangat kekurangan personel Satpol PP itu," ungkap politikus PDI-P ini.
Kata Tarkit, saat ini penduduk Sidoarjo mencapai 2,2 juta jiwa dan dengan luas wilayah 714,27 kilometer persegi. Dengan jumlah itu, maka jumlah petugas Satpol PP Sidoarjo tidak sebanding.
"Kalau jumlahnya tidak sebanding, maka tidak efektif dalam penegakkan perda. Belum lagi, Satpol PP saat ini banyak terlibat penertiban protokol kesehatan Covid-19," jelas Tarkit.
Sebagai informasi, saat ini personel Satpol PP Sidoarjo berjumlah 301 orang. Mereka bertugas menjaga pendapa dan kantor pemkab, hingga pengawalan bupati-wabup. Dan dari jumlah itu, 104 personel diterjunkan ke lapangan untuk menegakkan perda. (sta/rd)