Diduga Mabuk, Mobil Tabrak Tukang Becak hingga Tewas

Mobil Honda CRV dengan nopol bertuliskan M 401 T atau MADIT menabrak tukang becak AK dan pengemudi ojol. Pengemudi mobil diduga mabuk.

Diduga Mabuk, Mobil Tabrak Tukang Becak hingga Tewas
Mobil Honda CRV yang menabrak tukang becak dan motor ojol di Jalan Basuki Rahmat.

Surabaya, HARIANBANGSA.net - Mobil Honda CRV dengan nopol bertuliskan M 401 T atau MADIT menabrak tukang becak AK dan pengemudi ojol. Pengemudi mobil diduga mabuk. Sedangkan korban tukang becak meninggal dunia. Kejadian kecelakan yang terjadi di Jalan Basuki Rahmat, depan Dyandra Gramedia Expo pada Kamis (2/1), sekitar pukul. 07.00 WIB. Kasus ini ramai diunggah di media sosial.

Dalam ungahan media sosial  akun Instagram @infosurabaya, Honda HRV berplat nomor modifikasi M 401 T atau MADIT menabrak tukang becak hingga tewas di tempat. "Tabrakan beruntun di Jalan Basuki Rahmat Surabaya, Pagi Ini Satu Orang Meninggal Dunia,” ungah akun tersebut. Unggahan tersebut menarik perhatian warganet. Dalam waktu satu jam, video tersebut sudah mendapat 1.456 likes.

Dari keterangan saksi di tempat kejadian kecelakaan, mobil Honda CRV warna gelap itu terlihat menabrak tukang becak tanpa ada pengereman sama sekali atau kecepatan tidak menurun.  Salah satu pengendara motor yang ada di lokasi bernama Febri, mengatakan, “Kelihatannya pengemudinya mabuk, Mas. Tukang becak ditabrak begitu saja. Kasihan bapaknya”

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman belum memberikan ketetangan resmi. Sedangkan Kanit Laka Polrestabes Surabaya Iptu Suryadi mengatakan mobil yang bernopol M 401 T ternyata adalah identitas mobil Honda CRV L 1356 CAE dikemudikan oleh Abdul Aziz (29) warga Jalan  Laki-Laki, Dusun Pangmasaran, Madulang, Kecamatan Omben, Sampang.

Mobil tersebut menabrak becak dikemudikan Supraman (57) warga Jalan Kedung Anyar VII No. 44, RT 06 RW 03, Kecamatan Sawahan, Surabaya. Korban tewas di lokasi kejadian.

Setelah menabrak becak, kemudian mobil Honda CRV menabrak motor Honda Vario nopol S 2780 OS yang dikendarai Moch Irfan (60) warga Jalan Bulak Cumpat Barat. Ia sedang membonceng penumpang wanita bernama Tiffany (30) warga Jalan Sutorejo Tengah XIII/42 RT 11 RW 08, Dukuh Sutorejo, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya.

“Untuk korban pengemudi becak jasadnya berada di RSUD Soetomo. Sedangkan penumpang dan pengemudi ojol sedang dirawat di rumah sakit terdekat. Pengemudi Honda CRV kami periksa apakah dalam kecelakaan tersebut sedang terpengaruh minuman keras atau karena unsur lainya,” ujar Suryadi, Kamis (2/1).

Juga tentang nopol modifikasi MADIT, apakah nopol tersebut ketegori palsu atau sesuai identitas mobil Honda CRV, pihak Satlantas Polrestabes Surabaya belum bisa memberikan keterangan resmi terkait identitas pengemudi dan korban.(yan/rd)