Sepakat Damai, Pengemudi Mobil Mabuk Bebas

Kecelakaan yang terjadi di Jalan Kedung Cowek, dekat SMPN 39 Kenjeran pada Rabu (1/1/2025) pukul 03.00 WIB kini menuai kontroversi.

Sepakat Damai, Pengemudi Mobil Mabuk Bebas
Evakuasi korban Mudjitahit yang tewas setelah ditabrak mengemudi wanita yang mabuk.

Surabaya, HARIANBANGSA.net - Kecelakaan yang terjadi di Jalan Kedung Cowek, dekat SMPN 39 Kenjeran pada Rabu (1/1/2025) pukul 03.00 WIB kini menuai kontroversi. Kecelakaan itu  mengakibatkan tewasnya  pria bernama Mudjitahit (59) ber-KTP Jalan Wonokusumo 68 yang kos di Kediding Lor Gg IV, Surabaya.

Pasalnya, pengemudi mobil honda nopol L 1070 DAW bernama Melania Safitri  (24) warga Jalan Dukuh Kupang Barat I-1, Surabaya, tidak mempunyai SIM A dan mengendarai mobil diduga dalam kondisi mabuk., Kasus ini sempat tidak termonitor oleh pemberitaan.

Pengemudi perempuan menabrak korban yang keseharian kerja sebagai Pak Ogah alias warga sipil pengatur jalan, dan korban tewas di tempat. Dari perisitiwa kecelakan itu korban dibawa ke kamar mayat RSUD Soetomo. Sedangkan pengemudi wanita mabuk diamankan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Kejadian kecelakaan itu bermula mobil honda yang dikendarai oleh Melania  melaju dari arah selatan ke utara di jalur cepat Jalan Kedung Cowek. Sesampainya di sekitaran SMPN 39, mobil Honda nopol  L 1070 DAW melaju dengan kecepatan tinggi tidak terkendali dan menabrak korban Mudjitahit yang sedang bersepeda.

Awal peristiwa ditangani oleh Polsek Kenjeran. Hal itu dibenarkan Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andrianto.  Korban yang menyeberang dari timur ke barat di garis marka, tertabrak oleh mobil pelaku.

“Memang awal kecelakaan pihak Polsek Kenjeran yang turun dibantu oleh PMI dan BPBD Surabaya. Dari pemeriksaan korban tidak bernyawa dan pengemudi mobil saat diperiksa PMI dan BPBD Surabaya dalam keadaan mabuk,” ujarnya.

Lebih lanjut Kompol Yuyus Andrianto memberikan keterangan bahwa meski pihaknya awal yang turun ke TKP, kini peristiwa kecelakan maut itu ditangani oleh Laka Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak. “Semua kelanjutan bisa ditanyakan ke polres,” tutup Kompol Yuyus Andrianto.

Salah satu keluarga, yaitu Siswo (32) putra kedua korban yang tinggal  di Jalan Gubeng Kertajaya Gg III memberikan keterangan bahwa ayahnya (korban) tinggal di Jalan Kediding Lor. Keseharian korban sebagai Pak Ogah di tempat kejadian. Pada saat pergantian Tahun Baru itu korban pulang dari warung kopi.

“Ayah saya pada saat itu dari warkop akan pulang ke rumah kosnya. Tiba tiba mobil itu menabrak ayah saya dari belakang dan mobil terhenti karena menabrak trotoar. Kejadian itu saya diceritakan  sama Pak Polisi dan diinfokan pada pukul 08.00 WIB hari itu juga,” ujar Siswo.

Selama berjalannya kasus kecelakan terjadi, pihak keluarga pengemudi  maut kerap komunikasi dengan Siswo dan keluarga lain guna memberikan sumbangsih atas tewasnya Mudjitahit. Donasi yang diberikan oleh keluarga Melania dberikan kepada Siswo sehingga sepakat berdamai.

“Keluarga pelaku penabrakan membantu keluarga saya dengan cara memberikan uang untuk biaya pemakaman dan tahlilan. Karena kerap memberikan biaya sehingga kami setuju saat melakukan pernyataan damai di Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” tambah Siswo.

Siswo kembali memberikan keterangan bahwa pihaknya mengikhlaskan ayahnya  meninggal dunia meski ditabrak oleh sang pemabuk karena sang ayah sudah tidak ada tanggungan membiayai anak anaknya.

“Bapak sudah tidak membiaya anak-anaknya karena semua sudah lulus sekolah. Kalau untuk besar kecilnya biaya saya tidak bisa menceritakan. Yang penting untuk biaya pemakaman dan tahlilan lebih dari cukup. Kesepakatan damai telah kita sepakati Jumat (3/1) pagi. Dari kesepakatan itu bisa membebaskan sang pelaku (pengemudi mobil) dan dia hari ini masih menyelesaikan administrasi di polres,” tutup Siswo.

Ketika kasus ini dikonformasi Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Imam Syaifudin, dia engan memberikan keterangan dan diarahkan untuk berkomunikasi kepada Kasi Humas Polres Tanjung Perak Iptu Suroto. “Kalau tentang keterangan kepada media semua diserahkan ke kasi humas karena datanya di sana,” ujarnya, Jumat (3/1).

Ketika dikonfirmasi kepada Iptu Suroto, pihaknya tidak berkenan memberikan keterangan. Pertanyaan melalui pesan WhatsApp yang dilontarkan sudah dibaca oleh Iptu Suroto namun tidak ada jawaban.(yan/rd)