Dinilai Lelet, Puluhan Aktivis Anti Korupsi Berdemo

Mereka menuntut agar Kejaksaan segera menuntaskan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah dari Australia dalam proyek Pemeliharaan Rutin Berkala dan Rehabilitasi Ruas Jalan Koridor KSPN (Prim) menuju Wisata Gunung Bromo.

Dinilai Lelet, Puluhan Aktivis Anti Korupsi Berdemo
Warga yang juga aktivis akti korupsi saat ngeluruk Kantor kejaksaan.
Dinilai Lelet, Puluhan Aktivis Anti Korupsi Berdemo

Probolinggo, Hb.net - Kantor Kejaksaan Negeri (Kajari) Kraksaan, Kabupaten Probolinggo diluruk puluhan aktivis anti korupsi. Korp Adiyaksa itu dinilai lamban atau lelet dalam penanganan dugaan kasus korupsi yang sebelumnya dilaporkan masyarakat.

Puluhan masyarakat yang datang menggunakan kendaraan mobil dan sepeda motor itu langsung memblokade jalan didepan Kantor Kejaksaan yang berada di Jalan Panglima Sudirman Kraksaan.

Mereka menuntut agar Kejaksaan segera menuntaskan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah dari Australia dalam proyek Pemeliharaan Rutin Berkala dan Rehabilitasi Ruas Jalan Koridor KSPN (Prim) menuju Wisata Gunung Bromo.

Seperti diketahui, Kasus dugaan korupsi itu bergulir ketika pemerintah mendapatkan kucuran dana hibah atas pembangunan jalan dari Kecamatan Tongas menuju Wisata Gunung Bromo atau Sukapura. Dimana, dalam kasus yang bergulir itu, negara dirugikan senilai Rp 2 Milyar.

"Copot aja, Kasi Pidsus Kejaksaan, Cok Gede Putra Gautama. Mereka tidak serius menangani kasus ini. Kami menuntut agar benar-benar serius mengungkap pelaku korupsi yang merugikan negara," ujar salah satu pendemo dengan suara lantang.

Korlap aksi, Syamsudin mengatakan, kasus itu sudah dilaporkan LSM Lira sekitar 2020. Namun, terhenti dan tidak berlanjut. "Sempat ada pemeriksaan pihak-pihak terkait. Namun, sampai saat ini tak jelas jluntrungnya," tegas Syamsudin yang juga Bupati Lira Probolinggo.

Syamsudin yang dikenal kritis ini juga menyanyangkan langkah kejaksaan yang menghentikan kasus hukum itu. "Masyarakat terus bertanya-tanya dan ini pertaruhan nama baik negara kepada masyarakat. Masyarakat mempertanyakan kasus ini sampai sejauh mana," ujarnya dalam orasinya.

Pihaknya juga meminta kejaksaan untuk melimpahkan saja kasus tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena saat ini pihak terlapor sudah berada di Rutan KPK. 

Menanggapi aksi demo itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kraksaan, David Palapa Duarsa berjanji akan menuntaskan kasus hukum tersebut. Menurutnya, kasus itu masih berjalan dan sudah masuk pada tahap pemeriksaan Tim Forensik Jalan untuk menghitung kerugian negara.

"Tunggu saja, mohon bersabar. Kasus ini tetap berjalan," terangnya. (ndi/diy)