Dinkes Surabaya Wajibkan Tes Darah untuk Bayi

Surabaya yang dikenal sebagai Kota Pahlawan, terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan, terutama bagi anak-anak.

Dinkes Surabaya Wajibkan Tes Darah untuk Bayi
Wujudkan Kota Layak Anak yang humanis, Dinkes Surabaya mewajibkan tes darah untuk bayi yang bertujuan deteksi dini kelainan yang dapat mengganggu tumbuh kembang anak.

Surabaya, HARIANBANGSA.net - Surabaya yang dikenal sebagai Kota Pahlawan, terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan, terutama bagi anak-anak. Pemkot Surabaya pun mengimplementasikan integrasi layanan primer (ILP) dengan pendekatan humanis untuk masyarakat yang membutuhkan.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya Nanik Sukristina mengatakan, langkah ini bertujuan untuk mendekatkan layanan kesehatan kepada masyarakat melalui beberapa inisiatif. Termasuk pengaktifan kembali puskesmas pembantu (Pustu) di setiap kelurahan.

"Pustu ini membina Posyandu Keluarga yang melayani skrining untuk anak-anak hingga lansia. Dengan mendekatkan layanan, masyarakat diharapkan lebih mudah melakukan deteksi dini kesehatannya. Prinsipnya, tidak menunggu sakit baru berobat," kata Nanik, Minggu (23/6).

Sebagai bagian dari upaya perlindungan anak, Dinkes bekerja sama dengan beberapa rumah sakit dan puskesmas untuk melaksanakan program tes darah bayi, yang dikenal sebagai Skrining Hipotiroid Kongenital (SHK).

Program ini wajib dilakukan pada semua bayi yang baru lahir usia 48-72 jam dengan mengambil sampel darah dari tumit bayi. Tujuannya untuk deteksi dini kelainan hormon tiroid yang dapat mengganggu tumbuh kembang anak.

"Tes darah ini diharapkan bisa mendeteksi secara dini gangguan tumbuh kembang bayi. Bila terdeteksi ada kelainan, intervensi dapat dilakukan lebih dini sehingga gangguan dapat diminimalisir," jelas Nanik.

Joris dari Yayasan Embun Surabaya, yang biasa menangani anak-anak korban HIV, mengapresiasi program ini. "Screening ini akan membantu bayi mendapatkan penanganan yang tepat dan dini. Namun, informasi pribadi tentang kondisi bayi harus tetap dilindungi untuk menghindari stigma," ujar Joris.

Apresiasi yang sama juga diutarakan Isa Ansori, dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Jawa Timur. Ia menyatakan bahwa program ini menegaskan komitmen Surabaya sebagai Kota Layak Anak. "Program ini menunjukkan bahwa Surabaya melindungi anak-anak dari gangguan tumbuh kembang sejak bayi," kata Isa.

Isa berharap wali Kota Surabaya dapat menyampaikan komitmen ini kepada pemerintah pusat dan negara-negara dunia sebagai bagian dari peringatan Hari Anak Nasional 2024. "Surabaya siap menjadi bagian dari kota-kota di dunia yang peduli pada persoalan anak-anak," tutup Isa.(ari/rd)