Dua Jambret Dimassa, Motor Dibakar

Dua Jambret Dimassa, Motor Dibakar
Salah satu pelaku jambret mendapat pengobatan di puskesmas setempat.

Sidoarjo, HARIAN BANGSA - Dua pelaku jambret di wilayah hukum Polsek Prambon dimassa warga. Sebelumnya mereka tertangkap di Desa Jatikalang, Kecamatan Prambon, Sidoarjo, Kamis (30/4).

Kedua tersangka adalah MWF (20), asal Desa Wonoayu RT 01 RW 04 dan YP (22), asal Desa Wonoayu RT 02 RW 01, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 17.05 WIB. Saat itu, Tri Elok Rosalina (korban), melintas di Jalan Tuang, Desa Jati Alun Alun usai mengambil uang di ATM Kecamatan Tulangan.

Di lokasi itu, wanita yang bekerja sebagai tata usaha (TU) di SD Muhammadiyah Tulangan tersebut berhenti dan berniat memotret pemandangan. Nah, dari arah belakang, tiba-tiba handphone merk Xiaomi Note 5A milik korban dirampas oleh pelaku.

Melihat handphonenya dirampas, korban kemudian menyalakan motornya dan mengejar pelaku sambil meneriaki pelaku jambret. Sekitar 2 kilometer, korban menabrak kendaraan pelaku hingga pelaku tersungkur.

"Warga yang berada di lokasi membantu korban dan mengamankan pelaku," kata Kapolsek Prambon AKP Sumarsono, Kamis (30/4).

Karena geram dengan ulah pelaku, warga melayangkan bogeman mentah hingga kedua pelaku babak belur. Tidak hanya itu, kendaraan pelaku juga dibakar massa. "Pelaku langsung kami amankan dan membawanya ke Puskesmas Prambon," terangnya.

Selain kedua pelaku, beberapa barang bukti berupa satu unit motor Yamaha Mio Soul nopol W 2923 QK dalam keadaan hangus terbakar dan casing handphone juga diamankan petugas.

"Barang bukti handphone yang direbut masih kami cari. Karena diduga dibuang oleh pelaku saat tertangkap," pungkas Sumarsono.(cat/rd)