Eri Cahyadi Larang Pungutan dalam Bentuk Apapun

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengumpulkan semua kepala SDN dan SMPN se-Kota Surabaya di SDN Ketabang Kali, Senin (5/8) secara hybrid.

Eri Cahyadi Larang Pungutan dalam Bentuk Apapun
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengumpulkan semua kepala SDN dan SMPN se-Kota Surabaya di SDN Ketabang Kali.

Surabaya, HARIANBANGSA.net - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengumpulkan semua kepala SDN dan SMPN se-Kota Surabaya di SDN Ketabang Kali, Senin (5/8) secara hybrid. Ia mengecek langsung permasalahan pembelian buku pendamping oleh koordinator kelas (Korlas) yang sempat mencuat di SDN Ketabang Kali.

Eri menegaskan bahwa semua sekolah SD dan SMP negeri di bawah naungan Pemkot Surabaya tidak diperbolehkan menarik biaya atau pungutan dengan alasan apapun. "Ini pertemuan kepala SD dan SMP negeri seluruh Surabaya. Saya tegaskan bahwa tidak ada biaya yang dikeluarkan oleh anak-anak dengan dalih apapun," kata Eri.

Ia mengatakan, dalam pembelajaran terdapat buku teks utama (buku wajib) dan buku teks pendamping. Buku teks utama dipinjamkan gratis oleh pemerintah. Adapun buku teks pendamping tidak diwajibkan untuk dimiliki. Sifatnya penunjang untuk memperkaya pengetahuan siswa.

Perbedaan kepemilikan buku teks pendamping jangan sampai menimbulkan kecemburuan antar siswa. "Apalagi jangan sampai diumumkan. Oh anak ini sudah punya dan bisa beli buku pendamping, sementara anak yang lain belum. Akhirnya terjadi bullying. Hal ini yang saya takutkan akan merusak mental anak," jelasnya.

Mantan kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu juga mendorong para guru agar lebih kreatif dalam melakukan pembelajaran. Sehingga, anak tidak perlu membeli buku penunjang lain di luar yang sudah diberikan oleh pemerintah.

Mengantisipasi kejadian uang pembelian buku teks pendamping terulang kembali, wali kota meminta kepala SDN dan SMPN di Kota Surabaya untuk membuat surat pernyataan tidak akan menarik iuran dari siswa. “Jangan buat anak-anak kita tersakiti dengan sistem yang ada," jelasnya.

Mengenai keperluan lain dalam pendidikan, seperti wisuda, rekreasi, atau lainnya, Eri meminta semua acara yang menelan biaya tinggi dan membebani siswa untuk ditiadakan. Misalnya, wisuda bisa diganti dengan karya seni sederhana di dalam sekolah. Acara rekreasi ke luar kota pun bisa diganti dengan mengunjungi tempat-tempat bersejarah di Kota Pahlawan, seperti rumah kelahiran Bung Karno dan museum-museum.

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik), Yusuf Masruh memastikan permasalahan tunggakan uang pembelian buku teks pendamping tiga orang siswa di SDN Ketabang Kali sudah terselesaikan. Ke depan, Dispendik Kota Surabaya juga akan lebih memetakan pola komunikasi orang tua dan sekolah agar berjalan berdampingan.

"Sekolah punya banyak elemen, ada siswa, guru dan orang tua wali murid. Misalnya, korlas punya harapan untuk putra dan putrinya, hal ini nanti yang akan kita petakan pola komunikasinya agar berjalan lebih baik," kata Yusuf.

Sebelumnya diketahui, dugaan tunggakan uang pembelian buku pendamping tiga orang siswa di SDN Ketabang Kali bermula dari adanya pembelian buku mata pelajaran pendamping agama untuk siswa kelas 6. Buku pendamping mata pelajaran agama tersebut kemudian dibeli melalui Korlas orang tua murid.

“Nah, ketika ada pengadaan buku pendamping agama, ada tiga orang siswa yang tidak membeli buku. Karena ketiga siswa tersebut tidak membeli buku, akhirnya korlas tidak memberikan buku itu,” terang Yusuf.

Sebenarnya, lanjut Yusuf, ketiga orang tua ketiga siswa tersebut mau untuk membeli buku tersebut. Akan tetapi, ketiga orang tua siswa itu merasa tersinggung karena anaknya tidak kebagian buku, hingga akhirnya memviralkan masalah ini melalui media sosial.(ari/rd)