Gelar Public Expose untuk Tarik Investor

Sebagai bentuk keterbukaan dan transparansi, Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) melaksanakan Public Expose.

Gelar Public Expose untuk Tarik Investor
Direktur Bank Jatim Busrul Iman saat pemaparan public expose.

Surabaya, HARIANBANGSA.net - Sebagai bentuk keterbukaan dan transparansi, Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) melaksanakan Public Expose guna memaparkan kinerja perusahaan yang sudah tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) secara virtual, Selasa (13/9).

Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman mengatakan, kegaiatan public expose ini juga merupakan kesempatan Bank Jatim untuk menjelaskan kepada publik seputar aksi korporasi maupun perkembangan kinerja perusahaan. Nantinya dapat digunakan sebagai pertimbangan para investor untuk mengambil keputusan dalam berinvestasi.

"Kontraksi pandemi tak menyurutkan Bank Jatim untuk terus memberikan kinerja yang positif. Bahkan selama pandemi dan hingga kini Bank Jatim terus menorehkan hasil yang positif. Kami juga mencatat ada 34 penghargaan yang didapat Bank Jatim," ujarnya, Selasa (13/9).

Berdasarkan kinerja Agustus 2022, aset Bank Jatim tercatat Rp 100,93 triliun atau tumbuh 5,74 persen. Sedangkan laba bersih Bank katim tercatat Rp 1,05 triliun atau tumbuh 3,43 persen. Dana pihak ketiga (DPK) mencatatkan pertumbuhan 7,18 persen (YoY) yaitu sebesar Rp 86,88 triliun.

"Bank Jatim juga mencatatkan pertumbuhan kredit yang positif, yaitu tumbuh 5,24 persen (YoY) atau sebesar Rp 45,04 triliun yang sidominasi sektor UMKM. Pertumbuhan kredit di sektor UMKM menjadi penyumbang tertinggi, yaitu tumbuh 16,09 persen (YoY) atau tercatat Rp 5,53 triliun," terangnya.

Menurut Busrul, pihaknya  terus fokus pada peningkatan transformasi digital banking selama pasca pandemi. Untuk memfasilitasi para investor dengan menghadirkan JConnect invest. Dilanjutkan dengan launching JConnect Remittance tepat di puncak acara HUT Bank Jatim beberapa waktu yang lalu.

"Manfaat Jconncet Remitance dapat melakukan transaksi menggunakan 2 mata uang yang berbeda dengan maksimal transaksi sampai dengan Rp 99.000.000 per transaksi dan dapat dilakukan secara real time 24 jam dan tanpa ada potongan biaya saat menerima uang kiriman," pungkasnya. (diy/rd)