Gerebek RHU, Satpol PP Sita 76 Botol Miras
Satpol PP Kota Surabaya terus memperketat pengawasan sejumlah tempat rekreasi hiburan umum (RHU), termasuk restoran, selama bulan Ramadan 2025.

Surabaya, HARIANBANGSA.net - Satpol PP Kota Surabaya terus memperketat pengawasan sejumlah tempat rekreasi hiburan umum (RHU), termasuk restoran, selama bulan Ramadan 2025. Langkah ini bertujuan untuk melarang memajang dan menyajikan minuman keras (miras) selama Ramadan.
Pengawasan dilakukan pada dua tempat restoran yang berada di wilayah Surabaya Timur pada Rabu (12/3) malam. Dari pengawasan tersebut, petugas mendapati kedua restoran melanggar peraturan dengan menjual miras.
Ketua Tim Kerja Penyelidikan dan Penyidikan, Bagus Tirta mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tindaklanjut dari aduan warga yang mendapati kedua restoran tersebut masih menjual miras saat bulan suci Ramadan. “Untuk kedua restoran ini kami temukan melakukan pelanggaran, karena petugas kami masih menemukan adanya gelas berisi miras di beberapa meja pengunjung,” kata Bagus.
Selain melakukan pengawasan terkait penjualan miras, Bagus menyapaikan petugas turut melakukan pengecekan terkait izin usaha kedua restoran tersebut. “Kami juga turut melakukan pengecekan terkait izin usaha yang dimiliki kedua restoran ini. Perihal izin kami bekerja sama dengan dinas-dinas terkait, yang hari ini ikut mendampingi,” ujar Bagus.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti sebanyak 28 botol miras dari lokasi pertama dan 48 botol miras di lokasi kedua. “Total 76 botol miras kami amankan sebagai barang bukti dan dibawa ke kantor Satpol PP. Selanjutnya, akan diberikan sanksi tindak pidana ringan,” jelasnya.
Lebih lanjut, petugas juga melakukan pemasangan stiker pelanggaran didepan kedua restoran tersebut. Hal ini dilakukan karena mereka melanggar aturan. "Kami turut memberikan surat pernyataan pada pemilik restoran untuk menaati peraturan yang berlaku,” imbuhnya.
Terakhir, Bagus mengimbau warga untuk menjaga kondusifitas Kota Surabaya selama Ramadan. "Sebelumnya kami juga sudah rutin melakukan pengawasan terhadap miras ini, tapi untuk bulan puasa akan kami tingkatkan lagi. Hal ini kami lakukan demi menciptakan rasa aman dan nyaman pada bulan suci Ramadan ini,” pungkasnya. (ari/rd)