Inspektorat Temukan Bukti Baru Dugaan Penyelewengan BPNT di Mojokerto

Jajaran Inspektorat Kabupaten Mojokerto telah menemukan indikasi penyelewengan yang dilakukan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

Inspektorat Temukan Bukti Baru Dugaan Penyelewengan BPNT di Mojokerto
Kantor Inspektorat Kabupaten Mojokerto.

Mojokerto, HARIANBANGSA.net - Jajaran Inspektorat Kabupaten Mojokerto telah menemukan indikasi penyelewengan yang dilakukan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).Temuan ini setelah tim melakukan penelusuran sejak dua pekan terakhir.

Poedji Widodo selaku Inspektur Kabupaten Mojokerto menegaskan, penyelidikan polemik dalam pemanfaatan bansos uang pengganti Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)  yang ada di wilayahnya, sudah mengerucut. Dari sejumlah pihak yang dimintai keterangan, intervensi disertai intimidasi ini sudah mulai ada titik terang. ’’Memang, barang sebelum diedarkan, sudah ada pengondisian. Itu mengerucut dugaan kuat dilakukan pendamping PKH,” ungkapnya.

Setidaknya, ada beberapa orang yang dilibatkan dalam pengondisian ini. Di Desa Domas, Kecamatan Trowulan, ada empat orang berperan sebagai penarik uang kepada para keluarga penerima manfaat (KPM). Alhasil, sebanyak 109 dari 165 sasaran, sudah membelanjakan ke e-warung karena terpaksa.

Tak hanya itu, Inspektorat juga menemukan dua orang sebagai pesuruh. Termasuk e-warung yang diketahui sebagai penyuplai barang yang dijual ke warga dengan harga lebih mahal dari pasaran.

“Sebagai buktinya, kami kantongi keterangan warga selaku KPM, dan bukti kuitansinya juga ada. Itu kita amankan beberapa. (otak di balik intervensi ini) sudah ditemukan. Kalau dilihat dari awal memang ada pengondisian itu oleh pendamping,” jelasnya.

Disinggung soal pembagian komisi terhadap mereka yang terlibat, Poedji mengaku masih perlu membaca lebih detail hasil pengumpulan barang bukti yang dilakukan oleh tim di lapangan. Yang jelas, hasil investigasi inspektorat selaku aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) bakal dilaporkan ke Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati.

Laporan ini akan menjadi acuan pemda untuk bersikap terhadap mereka yang terlibat. Termasuk sanksi yang akan diberikan. “Kita masih menunggu petunjuk dari Ibu juga seperti apa nantinya. Tergantung Ibu Bupati. Tapi kami juga bakal melampirkan rekomendasi. Salah satunya terkait perombakan para pendamping di wilayah Mojokerto,” katanya (gus/rd)