Kabur, Bandar Narkoba Sidoarjo Tewas Ditembak

Kabur, Bandar Narkoba Sidoarjo Tewas Ditembak
Jenazah Jufri Ahmad yang tewas ditembak petugas BNN karena kabur saat akan ditangkap.

SIDOARJO, HARIAN BANGSA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim berhasil mengamankan Jufri Ahmad (38) dan ditembak mati  lantaran nekat kabur saat akan ditangkap. Warga Aceh yang kos di Kawasan Tropodo, Sidoarjo,itu disinyalir sebagai pengendali narkoba jenis Sabu di wilayah Jawa Timur.

"Kami lakukan tindakan tegas terukur karena memang saat kami akan tangkap pelaku ini kabur, yang membuat kami menembak pelaku yang mengenai dada pelaku,"ucap salah satu Penyidik Madya BNNP Jatim AKBP Wisnu Candra, Selasa (24/09).

Wisnu menjelaskan, jika pelaku ini merupakan jaringan pengedar narkoba asal Aceh. Peran pelaku adalah sebagai pengendali dan bandar Sabu-sabu di wilayah Jawa Timur. Mereka beroperasi di Wilayah Jatim dengan mendistribusikan di beberapa daerah.

Sebelumnya, polisi menangkap tersangka Rizal Imran (26) yang merupakan orang suruhan dari Jufri. Dari penangkapan Rizal petugas berhasil mendapati barang bukti narkotika jenis sabu.

"Setelah digeledah, petugas mendapati kemasan dalam 3 bungkus plastik, masing-masing seberat 30 gram, 15 gram dan 15 gram," urai Wisnu

Ditambahkan Wisnu, dari penangkapan Rizal keberadaan Jufri terdeteksi. Hasil pengakuan pelaku. Tersangka Rizal merupakan anggota jaringan pengedar narkotika yang dikendalikan Jufri dan Feri. Peran Rizal adalah orang yang melaksanakan serah terima dengan pembeli.

Saat ditangkap petugas BNNP Jatim mengamankan barang bukti 1 kg sabu-sabu. Penangkapan terjadi Senin (23/9) sekitar pukul 17.00 WIB. Petugas BNNP menangkap Rizal di Jalan arah ke Terminal 1 Bandara Internasional Juanda. Pelaku mengaku jika narkoba tersebut dibeli dari tersangka Jufri.

Dari sana petugas BNNP Jatim menangkap pelaku Jufri di kamar kosnya di wilayah Tropodo Sidoarjo. Dari hasil penggeledahan menggunakan bantuan unit K9 dan ditemukan narkotika seberat 1 Kilogram. Namun pada saat dilakukan pengembangan pria yang bernama Feri, Jufri melakukan perlawanan dan berusaha kabur. Sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas terukur.

Dari penangkapan tersebut, 1 paket narkotika jenis Sabu dengan berat total 1 kilogram, 1 paket narkotika jenis Sabu dengan berat total 30 gram, 1 Unit sepeda motor Vario warna hitam, 2 unit alat timbang digital, 3 buah kartu ATM dan 1 pack plastik klip diamankan sebagai barang bukti.(cat/ns)