Kecamatan Ngartis, Antar KTP-KK ke Rumah Pemohon

Pemkab Sidoarjo membuat teroboson kebijakan untuk pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil) di kecamatan. Namanya program Kecamatan Antar Gratis (Kecamatan Ngartis).

Kecamatan Ngartis, Antar KTP-KK ke Rumah Pemohon
Peluncuran program Kecamatan Ngartis, Jumat (9/10) lalu.

Sidoarjo, HARIAN BANGSA.net - Pemkab Sidoarjo membuat teroboson kebijakan untuk pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil) di kecamatan. Namanya program Kecamatan Antar Gratis (Kecamatan Ngartis).

Pogram ini bakal memudahkan layanan cetak KTP elektronik dan kartu keluarga di 18 kecamatan. Dokumen tersebut apabila sudah jadi, akan diantar oleh petugas dari Kantor Pos Indonesia Cabang Sidoarjo ke rumah pemilik KTP atau KK tersebut.

Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Pemkab Sidoarjo Mohammad Ainur Rahman menyatakan, maksimal penerimaan adalah H+1 setelah berkas di pick-up petugas Pos Indonesia di kantor kecamatan masing-masing.

Biaya antar per dokumen Rp 15 ribu ditanggung oleh APBD Kabupaten Sidoarjo, DPA Kecamatan masing-masing. "Dibayarkan secara kredit 1 bulan setelah pelayanan diberikan," cetus Ainur, Sabtu (10/10).

Sekda Sidoarjo Achmad Zaini menegaskan, inovasi ini sesuai dengan visi misi bupati 2016-2021. Satu OPD dalam satu tahun minimal satu inovasi. Sehingga dengan ini inovasi itu, banyak kemudahan yang didapat. "Apalagi sekarang di tengah pandemi Covid-19," cetus Zaini seraya menyebut layanan ini diujicobakan di Kecamatan Taman.

Kepala kantor Pos Indonesia Cabang Sidoarjo Isnian Adiwijaya menguraikan sebelum dokumen dikirim ke rumah warga, yang bersangkutan terlebih dahulu akan mendapat pemberitahuan melalui pesan singkat di ponsel.

Kepala Dispendukcapil Sidoarjo Reddy Kusuma menjelaskan, sejak Mei 2020 sudah kerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk mengirim semua jenis dokumen Dukcapil. "Sebutannya Yantis (Pelayanan Antar Gratis)," beber Reddy (sta/rd)