Keluarga Miskin Berpotensi Naik, Bupati Minta Bantuan Tepat Sasaran

Jumlah keluarga miskin penerima manfaat program perlindungan sosial Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kabupaten Mojokerto mencapai 123.707 rumah tangga.

Keluarga Miskin Berpotensi Naik,  Bupati Minta Bantuan Tepat Sasaran
Bupati Pungkasiadi saat membuka pelaksanaan verifikasi dan validasi basis data terpadu (BDT) Kabupaten Mojokerto tahun 2020.

Mojokerto, HARIAN BANGSA.net - Jumlah keluarga miskin penerima manfaat program perlindungan sosial Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kabupaten Mojokerto mencapai  123.707 rumah tangga.

Sedang Program Keluarga Harapan sebanyak 32.116 KPM, Bansos Pangan Program Sembako sebanyak 65.689 KPM, BST dari Unsur Rehsos 345 KPM, BST Kemensos sebanyak 46.599 KPM, BST APBD sebanyak 16.445 KPM, dan Jaring Pengaman Sosial Propinsi sebanyak 23.662 KPM.

Bupati Mojokerto Pungkasiadi menyebut  bahwa kunci penanggulangan kemiskinan adalah data yang terverifikasi dan tervalidasi. Sebab, jika data tidak sesuai dengan kondisi, maka program pemerintah tidak akan tepat sasaran. Pengentasan angka kemiskinan pun tidak akan berjalan maksimal.

“Data adalah kunci. Tanpa itu, sasaran masalah tidak bisa teratasi dengan baik. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) keluarga miskin/keluarga penerima manfaat program perlindungan sosial, saya minta harus akurat. Ini agar yang menerima, benar-benar klop dengan kondisi lapangan,” kata bupati saat membuka pelaksanaan verifikasi dan validasi basis data terpadu (BDT) Kabupaten Mojokerto tahun 2020 yang digelar Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto, Rabu (29/7) di Hotel Puncak Ayanna, Trawas.

Menghadapi pandemi ini, lanjutnya,  banyak macam bantuan turun. Syarat utamanya memang satu tapi cukup berat, yakni tidak boleh ada data ganda. "Posisinya juga berubah-ubah terus, mungkin saudara kita yang biasanya bekerja, tiba-tiba terkena PHK akibat pandemi. Maka dari itu saya minta tolong dikoordinir lagi saudara-saudara kita yang istilahnya ketlisut,” pesan bupati.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto Lutfi Ariyono, sebelumnya pada laporan sambutan menjabarkan beberapa teknis dan garis besar maksud kegiatan. Lutfi bahkan mengingatkan pada para peserta sosialisasi, terkait konsekuensi yang timbul jika warga tidak terdata dalam DTKS.

“Memang ada terjadi NIK dari desa dan kami tidak sama, untuk itu kita cocokkan semua. Kita satukan pemahaman definisi kemiskinan seperti apa. Ke depan, apabila warga panjenengan tidak masuk DTKS, konsekuensinya tidak bisa diusulkan untuk mendapatkan bansos apapun,” kata Lutfi

Maka dari itu, dia memohon para kades nanti dengarkan seksama sosialisasi ini. “Dalam DTKS, kita hanya memfoto atau menggambarkan kondisi. Yang berhak menentukan miskin tidaknya bukan kita, tapi Kemensos. Nanti ada formatnya. Tolong ditanyakan sejelas-jelasnya,” jelasnya.(yep/rd)