Kisah Pilu Pegiat Seni di Tuban saat Pandemi, Jual Perhiasan hingg Gadaikan BPKB dan Sertifikat

"Sudah 1,5 tahun tidak kerja, jika tidak ada aturan PPKM, tarif job bisa didapat mulai Rp 300 ribu-Rp 1,5 juta per orang,"ujar Suyono.

Kisah Pilu Pegiat Seni di Tuban saat Pandemi, Jual Perhiasan hingg Gadaikan BPKB dan Sertifikat

Tuban, HB.net - Dampak pandemi Covid-19 sangat dirasakan oleh masyarakat. Tak terkecuali bagi pegiat seni di Kabupaten Tuban. Selama hampir dua tahun terakhir mereka tidak pernah ada job manggung akibat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat yang dicanangkan pemerintah. Selama itu pula mereka tidak mendapatkan penghasilan dan hanya mengandalkan simpanan yang dimiliki.

"Sudah 1,5 tahun tidak kerja, jika tidak ada aturan PPKM, tarif job bisa didapat mulai Rp 300 ribu-Rp 1,5 juta per orang,"ujar Suyono ketika dikonfirmasi, Minggu (29/8/2021).

Dengan situasi pelik yang dihadapi para seniman itu, mereka juga tak tersentuh bantuan sosial dari pemerintah. Selama ini, dirinya hanya bisa pasrah mengandalkan pemberian putrinya yang bekerja konveksi di Bojonegoro.

Sementara dua sepeda motor hasil kerja kerasnya selama ini telah terjual untuk kebutuhan sehari-hari keluarganya.

"Sekarang tidak ada penghasilan apapun, dua motor sudah saya jual untuk kebutuhan sehari-hari,"beber pria yang sudah menggeluti pekerjaan MC sejak tahun 1975 itu.

Hal yang sama juga disampaikan Mursiati (35) warga asal Desa Trantang, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban. Perempuan yang berprofesi sebagai waranggono ini tak bisa berbuat banyak di tengah pandemi Covid-19.

Untuk memenuhi kebutuhan kelima anggota keluarganya yang serumah dengannya, hanya mengandalkan penghasilan dari bekerja menjadi seniman.

“Gelang, kalung, dan BPKB digadaikan, juga sertifikat. Karena memang tidak ada pemasukan selama dua tahun,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky mengatakan, pihaknya tengah berupaya mencari solusi terbaik bagi para seniman di Tuban yang terkena dampak pemberlakuan PPKM. Karena sementara ini aturan dari pemerintah belum membolehkan pentas bagi pegiat seni.

"Kita sedang menggodok skemanya nanti, sehingga para seniman ini tetap bisa bekerja meski secara virtual,"ujar Bupati.

Lebih lanjut, aturan pembatasan kegiatan masyarakat ditetapkan pemerintah pusat. Untuk itu, pemkab Tuban tidak bisa berbuat banyak karena mengikuti aturan yang sudah ditetapkan. Namun begitu, dalam waktu dekat ini bantuan sembako akan diberikan bagi pegiat seni di Tuban.

"Datanya sudah kita validasi, semoga dalam minggu ini sudah bisa kita distribusikan," pungkas Mas Bupati. (wan/ns)