Konflik Tanah Kodim dan Kraton Sumenep, Ada Dua Jendral Telepon Kepala BPN

Kepala BPN Sumenep Agus Purwanto A,Tnh, SH, MH ketika dikonfirmasi   tentang  kabar didatanginya Kantor BPN Sumenep oleh sejumlah oknum tentara beberapa waktu lalu, semula enggan menjawab.

Konflik Tanah Kodim dan Kraton Sumenep, Ada Dua Jendral Telepon Kepala BPN
Kepala BPN Sumenep Agus Purwanto A,Tnh, SH, MH

Sumenep, HB.net - Konflik tanah  Kodim Sumenep yang kini didirikan bangunan megah berlantai dua dan  bernilai Rp 15  miliar, belum juga reda. BPN Sumenep benar-benar berada pada posisi yang sulit untuk menjalankan tugasnya.

Misalnya saja ada oknum tentara yang mendatangi kantor BPN Sumenep.  Mereka meminta copy sejumlah dokumen penting milik Wakaf Tanah Panembahan Sumolo (WTPS) yang merupakan permohonan usulan   pengukuran.

“Situasi saat itu memang sulit dikendalikan, kami didesak untuk mengeluarkan dokumen usulan milik WTPS, walaupun kami sudah bertahan. Tapi terpaksa  kami berikan foto copy  usulan  WTPS, atas persetujuan  pimpinanan,“ ujar  sumber yang enggan namanya dikorankan

Dengan berbagai pertimbangan akhirnya pimpinan menyetujui dikeluarkannya foto kopi berkas. BPN Sumenep membuat berita acara khusus, tentang dikeluarkannya copy permohonan WTPS .

“Kami  belum pernah punya pengalaman seperti itu. Kami tidak punya pilihan, kami menyerah,” papar sumber itu.

Sementara itu, Kepala BPN Sumenep Agus Purwanto A,Tnh, SH, MH ketika dikonfirmasi   tentang  kabar didatanginya Kantor BPN Sumenep oleh sejumlah oknum tentara beberapa waktu lalu, semula enggan menjawab.

“Sudahlah, itu sudah berlalu. Saya tidak ingin ada lagi kegelisahan di dalam kami berkerja. Sebab kerja kami butuh ketenangan dan situasi damai.   Saya hanyalah mesin kerja yang melaksanakan tugas berdasarkan SOP. Tapi saya kaget saat sejumlah oknum tentara  ada di sekitar kami untuk meminta sesuatu yang tidak prosedural ,“ ujarnya  dengan nada  rendah.

Namun  Agus mengakui,  persoalan  tanah Kodim dan WTPS  cukup menyita konsentrasi  semua anak buahnya dalam bekerja. Banyak pekerjaan yang tertuda karenanya. Telepon beberapa kali datang dari seseorang yang menyatakan dari Mabes  TNI dan Kodam V Brawijaya. Mereka menanyakan tanah  Kodim dan WTPS. 

“Saya menjawab dengan tegas, jika tidak berpihak pada siapapun. Kepada dua jenderal yang telepon itu saya ceritakan semuanya hal ihwal tanah Kodim itu berdasarkan dokumen yang saya ketahui. Tidak menambahkan dan tidak mengurangi. Rupanya beliau  akan menengahi masalah ini. Ya Silahkan, saya sangat berterima kasih jika masalah ini tuntas berkat ulurang tangan beliau,“ paparnya.

Pria kelahiran Jombang itu  menegaskan, pihaknya terbuka dalam penyelesaian tanah Kodim.  Tidak ada yang sulit jika semua pihak dalam koridor  peraturan  atau jalan  damai.

Sementara itu  pengacara Sumenep  Samsul Arifin mengaku kaget upaya ambil dokumen milik BPN oleh oknum  tentara.  Sebab dokumen tersebut jika masuk ke lingkup instansi pemerintah , tergolong  dokumen  negara  yang tidak bisa dikeluarkan, kecuali atas  dasar permintaan resmi penyidik atau perintah pengadilan.

“ BPN  bisa melakukan upaya hukum atas keluarnya secara paksa dokumen tersebut, sebab di negara ini  setiap instusi negara sama-sama dilindungi oleh peraturan dan perundang-undangan. Sehingga setiap penyelenggara negara tidak boleh  mengaku  paling  berhak dalam mengisi pembangunan  negeri ini,“ ujar Samsul Arifin yang juga anggota Peradin .

Samsul meminta agar  pimpinan BPN dan Staff tetap teguh dengan prinsip-prinsip equality before the law. (aln/far/ns)