KPU Kota Pasuruan Lakukan Sosialisasi Juknis Daftar Pemilih Pilkada 2024 

KPU Kota Pasuruan Lakukan Sosialisasi Juknis Daftar Pemilih Pilkada 2024 

Kota Pasuruan, HB.net - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan menggelar sosialisasi bersama jajaran perwakilan lintas partai, ormas, toga dan tomas dalam  penyusunan pendaftaran pemilih di Pilkada 2024 mendatang. Hal itu disampaikan langsung Ketua KPU Kota Pasuruan Nanang Abidin.

"Giat kita adalah sosialisasi petunjuk teknis daftar pemilih Pilkada 2024 Kota Pasuruan," kata Nanang kepada HARIAN BANGSA di Kantor KPU, Purworejo, Kota Pasuruan, Jumat (12/07/2024).

Dalam sosialisasi juknis ada dua materi pokok yakni pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur serta pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan.

“Kita akan melakukan pendataan masyarakat Kota Pasuruan yang sudah cukup umur atau kendala lainya, supaya bisa menyalurkan hak suarnya di pemilihan nanti. Jangan sampai mereka yang sudah berhak menyalurkan suaranya tidak masuk dalam daftar,”  ujar Nanang.

 

Nantinya, data pemilih disesuaikan dengan DPT daftar pemilih tetap kemarin di Pemilu 2024. Soal jumlahnya sama atau tidak, nantinya akan dilakukan pemutakhiran data  pemilih.

"Siapa tau di lapangan ada warga meninggal tapi belum terurus akta kematianya, atau pindah tempat dan lainya kita lakukan data ulang," terang Nanang.

Sementara Komisioner Partisipasi Masyarakat dan SDM, Vinsensia Niken Devi Intan Sari.S,S.mentargetkan pendataan ulang itu selesai tanggal 14 Juli mendatang.

"Target 100% dari KPU provinsi 14 Juli 2024 mendatang," kata Niken.

Ia menjelaskan bahwa data yang sudah tercoklit sudah mencapai 95 % atau 146.513 DPT dan yang belum 5 % atau 7.385 DPT, Meliputi empat kecamatan di Kota Pasuruan. (afa/ns)