KPU Tetapkan Dua Paslon Pilbup Sidoarjo

Bambang Haryo Soekartono-M Taufiqulbar dan Ahmad Muhdlor Ali-Subandi resmi ditetapkan sebagai pasangan calon (paslon) di Pilbup Sidoarjo 2020.

KPU Tetapkan Dua Paslon Pilbup Sidoarjo
KPU Sidoarjo menyerahkan SK penetapan paslon kepada penghubung (LO) paslon, Rabu (23/9).

Sidoarjo, HARIAN BANGSA.net - Bambang Haryo Soekartono-M Taufiqulbar dan Ahmad Muhdlor Ali-Subandi resmi ditetapkan sebagai pasangan calon (paslon) di Pilbup Sidoarjo 2020. Penetapan dilakukan oleh KPU Sidoarjo dalam rapat pleno tertutup, di Kantor KPU Sidoarjo, Rabu (23/9).

Ketua KPU Sidoarjo Mukhamad Iskak mengatakan, dari tiga bakal paslon yang telah mendaftar ke KPU Sidoarjo pada tanggal 4-6 September lalu, sementara yang bisa ditetapkan sebagai paslon, Bambang Haryo Soekartono-M Taufiqulbar dan Ahmad Muhdlor Ali-Subandi.

Kata Iskak, satu bakal paslon lainnya, saat ini masih proses verifikasi syarat pencalonan. Jika berkas masih kurang, maka paslon tersebut diberi kesempatan memperbaiki pada 26-27 September. "Tanggal 28 September akan ditetapkan, jika setelah verifikasi persyaratan maupun hasil tes kesehatan, memenuhi syarat," cetusnya, Rabu (23/9) sore.

Iskak menambahkan, pihaknya telah menyerahkan SK penetapan dua paslon tersebut ke masing-masing penghubung paslon, di Kantor KPU Sidoarjo, Rabu (23/9) pukul 13.00 WIB. Pasca penetapan paslon, KPU Sidoarjo bakal menggelar pengundian nomor urut paslon, pada Kamis (24/9).

Rencananya pengundian nomor urut digelar di Hotel Fave Sidoarjo, pukul 14.00 WIB. Dalam tahapan ini, KPU menerapkan aturan ketat. KPU mewanti-wanti paslon tidak membawa massa pendukung. Untuk paslon hanya boleh didampingi maksimal 10 orang.

Ditambahkan Iskak, jumlah audiens atau peserta yang akan hadir dalam pengundian nomor urut tersebut, maksimal sebanyak 47 orang. Salah satu yang juga akan menjadi tamu undangan nanti Forkopimda Sidoarjo (sta/rd)