Lindungan Penyelenggara Pemilu, KPU Blitar Tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan 

Hendra Elvian selaku kepala BPJS Ketenagakerjaan Blitar pun menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan saat ini sesuai amanah undang-undang menjalankan 5 program.

Lindungan Penyelenggara Pemilu, KPU Blitar Tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan 

Blitar, HB.nset- BPJS Ketenagakerjaan Blitar melakukan Penandatangan Kerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar pada hari Senin 13 November 2023 tentang “Optimalisasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Komisioner, Non Aparatur Sipil Negara (Non Asn) Dan Badan Penyelenggara Adhoc Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Blitar Dalam Pemilu 2024”.

 Kegiatan kerjasama tersebut diawali dari kegiatan sosialisasi yang dibawakan oleh BPJS Ketenagakerjaan Blitar di Ruang Pertemuan Bale Etnik Warung Bu Mamik Blitar, Senin  (13/11/2023).

Hendra Elvian selaku kepala BPJS Ketenagakerjaan Blitar pun menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan saat ini sesuai amanah undang-undang menjalankan 5 program.

"Jadi saat ini BPJS Ketenagakerjaan menjalankan 5  program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK),Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kesehatan (JK) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)," ungkap Hendra

Hendra  mengatakan petugas Pemilu wajib mendapatkan perlindungan jaminan atas risiko saat melaksanakan tugas sebagai penyelenggara pemilu, karenanya pihaknya sangat mengapresiasi langkah KPU Kabupaten Blitar yang mendaftarkan tenaga penyelenggara Pemilu sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Ini sebagai upaya melindungi penyelenggara Pemilu di Kabupaten Blitar, Sebelumnya, KPU Kabupaten Blitar telah beberapa kali melakukan pertemuan dengan BPJS Ketenagakerjaan Blitar. Karena berdasarkan pengalaman pemilu di periode sebelumnya banyak petugas pemilu mengalami risiko kerja yang cukup tinggi hingga terjadi meninggal dunia, namun jika sudah menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan dipastikan petugas pemilu akan mendapat perlindungan atas risiko kecelakaan ataupun kematian sehingga mereka dapat bekerja dengan aman dan tenang sesuai tag line kami Kerja Keras Bebas Cemas,” ungkap Hendra

Jumlah Petugas KPU Kabupaten Blitar kurang lebih sebanyak 32.683 orang yang akan bertugas pada Pileg dan pilpres  di tahun 2024, nantinya akan bertahap di daftarkan pada BPJS Ketenagakerjaan.

“Jadi nanti seluruh petugas pemilu di Kabupaten Blitar sebanyak 32.683 akan di daftarkan bertahap pada bulan November ada 859 orang dan tahun depan pada bulan februari sekitar 31.824 orang. Nantinya secara bertahap semua petugas pelaksana penyelenggara Pemilu pada Pileg dan Pilpres akan diikutsertakan dan diberikan perlindungan manfaat Jaminan Kecelakaan dan Jaminan Kematian program BPJS Ketenagakerjaan ,” pungkas Hendra .

Ketua KPU Kabupaten Blitar Hadi Santosa,  menyatakan bahwa tujuan dilakukan kerjasama tersebut bahwa untuk melindungi petugas atau penyelenggara Pemilu 2024 mengingat di tahun 2019 banyak memakan korban atau banyak yang mengalami kecelakaan kerja bahkan mengalami kematian.

"Kerjasama ini diharapkan bisa memberikan jaminan kepada petugas penyelenggara Pemilu 2024 mengingat Pemilu 2019 memang sangat banyak memakan korban, sehingga kami melakukan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan jaminan atas risiko pekerjaan dari petugas pemilu khususnya di Kabupaten Blitar,” ungkap Hadi. (tri/ns)