Masyarakat Diimbau Tak Terprovokasi Berita Hoaks Proses Pemakaman atau  Memandikan Jenazah Covid-19  Tak Islami  

Masyarakat diimbau tak resah adanya info tidak benar tentang proses pemakaman atau memandikan jenazah yang tidak ditangani secara syariat Islam.

Masyarakat Diimbau Tak Terprovokasi Berita Hoaks Proses Pemakaman atau  Memandikan Jenazah Covid-19  Tak Islami  
MUI dan Satgas Covid-19 saat memberikan keterangan kepada wartawan.

SAMPANG,  HARIANBANGSA.net - Tim Satgas Covid-19 dan Mejelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sampang meminta masyarakat tidak resah dan tenang, terhadap info tidak benar tentang adanya proses pemakaman ataupun memandikan jenazah yang tidak ditangani secara syariat islam.

Penegasan tersebut disampaikan Ketua MUI Kabupaten Sampang KH. Bukhori Maksum, didampingi Tim Satgas Covid-19 Agus Mulyadi dari Dinkes, Direktur RSUD dr. Titin Hamidah, dan Jubir Satgas Juwardi, M.M., saat menggelar jumpa pers di ruang tamu Pemkab Sampang, kemarin.

Dijelaskan KH. Bukhori Maksum, ada dua cara pemakaman jenazah, yaitu normal dan tidak normal. Nah, jenazah covid itu termasuk yang tidak normal, sehingga ada banyak ketentuan yang khusus karena keterkaitannya dengan tata cara syariat Islam.

"Jadi, untuk penanganan korban Covid-19 harus sesuai dengan peraturan khusus yang telah ditentukan MUI. Dalam hal ini penanganannya harus dari orang yang terlatih, yaitu hanya oleh tim medis," katanya.

Sementara itu, Juru Bicara Tim Satgas Drs. Djuwardi pada kesempatan itu berpesan agar informasi yang berkembang dikroscek dulu kebenarannya, sehingga tidak menjadi info yang menyesatkan dan meresahkan masyarakat.

"Terhadap informasi Covid-19 yang beredar baik di media maupun medsos, kami imbau kepada masyarakat Sampang agar tidak gegabah dalam menerima berita yang belum tentu pasti kebenarannya," ucap Djuwardi.

Satgas Covid 19 juga menjelaskan adanya dana insentif tim medis kepada tenaga spesialis, dokter, perawat, dan bidan serta tenaga lain yang berhubungan langsung dengan Covid-19. Menurutnya, insentif tersebut diberikan langsung dari pemerintah pusat.

Senada disampaikan Agus Mulyadi, Bidang Pencegahan Covid-19 Kabupaten Sampang. Ia menjelaskan, bahwa tenaga kesehatan memang memperoleh insentif tambahan tiap bulannya.

"Para tim medis ini, dibayar khusus karena selain mengabdi, juga mempertaruhkan nyawanya pada saat menangani pasien Covid-19," terangnya.

Agus Mulyadi menambahkan, saat ini administrasi insentif tenaga kesehatan di Sampang masih dalam proses. Karena, proses administrasi insentif tenaga kesehatan itu dilakukan mulai dari rumah sakit diajukan ke Dinas Kesehatan Kabupaten, selanjutnya diajukan lagi ke Provinsi hingga ke Pusat.

"Untuk besaran insentif yang akan diterima oleh masing-masnig tenaga kesehatan itu bervariasi, yakni tenaga spesialis maksimal mendapatkan Rp.15.000.000, dokter Rp. 10.000.000, perawat dan bidan Rp. 7.500.000, serta tenaga Lain-lain Rp. 5.000.000," papar Agus Mulyadi yang juga Plt. Kadinkes Sampang ini.

Sementara saat ditanya jumlah tenaga kesehatan di Sampang yang akan menerima insentif itu, Agus Mulyadi enggan menyebutkan dengan alasan masih dalam proses.

"Jadi, tidak hanya tenaga kesehatan yang merawat langsung pasien di rumah sakit yang dapat insentif. Tapi tenaga kesehatan lainnya, yang melakukan di Puskemas, juga akan dapat. Termasuk barang kali tim kabupaten yang memang mengadakan telusur ke lokasi, baik itu ke pasien maupun kepada kontak," tandasnya. 

Dan untuk tenaga kesehatan yang akan dihitung adalah mereka yang bersentuhan langsung dengan pasien. Seperti petugas di Balai Latihan Kerja (BLK), tempat screening di rumah sakit, UGD, dan Cempaka, termasuk juga tenaga lain yang terlibat dalam penanganan Covid-19 yakni, Satpam dan sebagainya.

"Untuk jumlah (tenaga medis yang mendapat insentif, red) tidak ingat, yang jelas di rumah sakit itu lumayan banyak. Kalau untuk Puskesmas kami masih mengumpulkan data. Yang jelas masing-masnig Puskesmas 2 sampai 3 orang tim telusur," pungkasnya. (hri/ns)