Minta PD Pasar Hidupkan Pasar Tunjungan, Komisi B Usulkan Pemkot Surabaya Gaet Investor

Komisi B ingin menggali permasalahan yang dihadapi  Bagian  Perekonomian dan PD Pasar Surya untuk menghidupkan  Pasar Tunjungan.

Minta PD Pasar Hidupkan Pasar Tunjungan, Komisi B Usulkan Pemkot Surabaya Gaet Investor
Komsisi B DPRD Surabaya menggelar dengar pendapat dengan PD Pasar Surya dan Bagian Perekonomian Kota Surabaya.

Surabaya, HB.net - Komisi B DPRD Kota Surabaya menggelar rapat hearing dengan Bagian  Perekonomian Pemkot Surabaya  dan PD Pasar Surya,  Rabu (19/5/2021). Rapat ini menindaklanjuti pengaduan pedagang terkait kondisi Pasar Tunjungan yang  mati suri.

Menurut Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya  Anas Karno,  rapat kali ini tidak melibatkan pedagang Pasar Tunjungan. Ini lantaran Komisi B ingin menggali permasalahan yang dihadapi  Bagian  Perekonomian dan PD Pasar Surya untuk menghidupkan  Pasar Tunjungan. Hanya saja, politisi PDIP Surabaya melihat  manajemen PD Pasar Surya kurang gereget  untuk menghidupkan Pasar Tunjungan di masa pandemi Covid-19 ini.

“Para pedagang ada yang menempati stan dan ada yang tutup karena terbebani biaya sewa,”ujar Anas Karno.

PD Pasar Surya, kata dia, berjanji akan memberikan data- data soal pedagang Pasar Tunjungan. Seperti ada stan yang dipakai tetap membayar, tetapi ada juga yang tidak membayar sewa.

“Ada juga stan yang disewakan ke orang lain, tapi tetap membayar sewa. Di sisi lain, ada juga stan kosong dan tidak membayar sewa. Kami minta data-datanya karena ini akan sangat membantu,” ungkap dia.

Melihat kondisi Pasar Tunjungan saat ini,  Komisi B  memberikan masukan banyak hal kepada PD Pasar Surya untuk menggairahkan pasar milik Pemkot Surabaya tersebut.

Di antaranya, soal keberadaan pihak ketiga (investor) yang mau bekerja sama agar Pasar Tunjungan ini bisa eksis kembali.

"Ya, kami dari Komisi B berharap Pasar Tunjunga bisa kembali normal meski masih pandemi Covid-19. Ini memang perlu kerja keras dan ide-ide baru dari PD Pasar Surya," tandas dia.

Sementara itu,  Direktur Teknik dan Usaha Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya yang juga Plt Dirut PD Pasar Suraya,  Muhibuddin mengatakan,

sebenarnya secara umum Komisi B ingin  melihat perkembangan  PD Pasar Surya, tetapi ada topik khusus yang dibahas yakni  soal Pasar Tunjungan.

“Intinya apa yang sudah dilakukan PD Pasar dan  ke depannya seperti apa. Yang jelas, pembenahan kita lakukan secara bertahap. Misalnya kalau PD Pasar masih di lantai 1 dan ingin ke lantai 10, ya harus dimulai dari satu langkah. Jangan langsung lompat ke lantai 10," beber dia.

Soal rencana revitalisasi Pasar Tunjungan yang pernah dilontarkan, Muhibuddin menjelaskan,  kalau revitalisasi memakai dana dari  investor harus mempunyai hitung-hitungan yang jelas dan pihaknya  tidak mau rugi.

“Investor juga pasti tak mau rugi. Apalagi, jika sistem bagi hasilnya juga tidak menarik,” kata Muhibuddin

Yang jelas, lanjut dia, yang namanya bisnis harus ada negoisasi yang luwes alias  tidak kaku. Tapi, jika memang tidak ada yang berminat, ya nanti akan  dilaporkan ke Pemkot Surabaya.

Sementara Kabag Administrasi  Perekonomian dan Usaha Daerah Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro menambahkan, Pemkot Surabaya terbuka  terhadap investor yang ingin merevitalisasi Pasar Tunjungan.

“ Hanya saja  investornya harus sesuai dengan ketentuan,  baik secara tunjuk langsung atau lelang,” ujar Agus Hebi.

Dia menjelaskan, sebelumnya di sana ada perjanjian, lalu kontrak dengan pedagang bersama investor yang harus diselesaikan.

“Jangan sampai nanti investor yang ada sudah masuk dan lain sebagainya, lalu  ada hal-hal yang bertentangan dengan hukum. Jadi kita tidak mau ada istilah tanda kutip Pasar Turi dua,”terang Agus Hebi.

Karena itu, lanjut dia,  pihaknya membenahi dahulu dasar hukum yang kuat,  kemudian ketentuan- ketentuan yang bagaimana agar tidak salah melangkah ke depannya

“Sebenarnya tidak hanya investor itu saja. Tenant- tenant yang besar pun bisa,” tutur Hebi.

Pihaknya juga mendorong PD Pasar agar berkoordinasi atau menggaet tenant yang besar seperti KFC, MC Donald, dan gerai gerai besar lainnya

untuk ditarik ke Pasar Tunjungan.

"Jadi tidak harus yang membangun PD Pasar, tetapi juga mereka yang membangun. Ya, semua  tergantung bagaimana perjanjiannya,” kata Agus Hebi.

Masalah hukum di Pasar Tunjungan, baik kontrak dan sebagainya, menurut dia, harus diselesaikan dahulu dengan pedagang. “Jangan sampai itu merugikan pedagang Pasar Tunjungan yang masih ada disana,”pungkas dia. (lan/ns)