Mulai Besok Tarif Tol Gempol-Pandaan Turun

Mulai Besok Tarif Tol Gempol-Pandaan Turun
Pengelola Jalan Tol Gempol-Pandaan akan menurunkan tarif tol untuk golongan.

Surabaya, HARIAN BANGSA - Mulai Jumat (31/1) pukul 00.00 WIB, diberlakukan tarif tol baru ruas Gempol-Pandaan. Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1250/KPTS/M/2019 pada 31 Desember 2019. Penyesuaian tarif tol pada ruas Jalan Tol Gempol-Pandaan (Gempol IC-Pandaan IC).

Penyesuaian tarif ini dilakukan berdasarkan pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

Hal ini sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. Evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi.

Direktur Utama  PT Jasamarga Pandaan Tol (JPT) Agus Widodo mengatakan, sesuai keputusan menteri PUPR, ditetapkan golongan kendaraan dan besaran tarif tol pada Jalan Tol Gempol-Pandaan (Gempol IC-Pandaan IC).

Rincian tarif baru jalan tol Jalan Tol Gempol-Pandaan adalah pengendara asal Gempol IC dengan tujuan Gempol JC pada Golongan I tarifnya Rp 3.000, Golongan II Rp 5.000, Golongan III Rp 5.000, Golongan IV Rp 6.000 dan Golongan V Rp 6.000.

Sementara itu, pengendara asal Gempol IC dengan tujuan Pandaan IC mengalami penyesuaian tarif untuk Golongan I Rp 8.500, Golongan II Rp 14.000, Golongan III Rp 14.000, Golongan IV Rp 17.500 dan Golongan V Rp 17.500.

Pengendara asal Gempol IC dengan tujuan Pandaan IC dengan tarif baru untuk Golongan I Rp 11.000, Golongan II Rp 18.500, Golongan III Rp 18.500, Golongan IV Rp 23.500, dan Golongan V 23.500.

"Pada tarif tol ini terdapat penurunan tarif untuk Golongan III, IV, dan V, yaitu tarif yang ditujukan untuk angkutan logistik," terangnya. Penurunan tarif tol Golongan III dan IV rata-rata turun sebesar 11 persen dan untuk Golongan V turun signifikan rata-rata sebesar 24 persen.

Sebagai sosialisasi akan diberlakukannya tarif tol, anak usaha Jasa Marga PT Jasamarga Pandaan Tol selaku pengelola Jalan Tol Gempol Pandaan menyebarkan informasi melalui media sosial, leaflet, spanduk, dan variable message sign (VMS).(sby1/rd)