Paripurna Usulan Bupati ke DPRD Sampang, DPRD Sepakati Perubahan KUPA Dan PPAS Tahun Aanggaran 2023

Sidang dilaksanakan di gedung Graha dewan tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sampang Fadol, didampingi tiga wakil ketua DPRD Sampang. 

Paripurna Usulan Bupati ke DPRD Sampang, DPRD Sepakati Perubahan KUPA Dan PPAS Tahun Aanggaran 2023
Bupati Sampang dan Ketua DPRD Sampang saat menandatangani persetujua KUPA dan PPAS.

Sampang, HB.net - Sidang paripurna DPRD Kabupaten Sampang dengan agenda penyampaian laporan dari Badan Anggaran (Banggar) dan pendapatan akhir Bupati dan persetujuan bersama terhadap rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan Tahun 2023 berlangsung, Senin (4/9).

Sidang dilaksanakan di gedung Graha dewan tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sampang Fadol, didampingi tiga wakil ketua DPRD Sampang.  Hadir Bupati dan Wakil Bupati Sampang, Jajaran Forkopimda, Sekdakab Sampang, Ketua dan Wakil ketua DPRD Sampang beserta Anggota DPRD, OPD dan Camat se-kabupaten Sampang.

Menurut Ketua Dewan Fadol, sidang merupakan lanjutan yang diagendakan sebelumnya. Dan kegiatan ini bisa dilaksanakan sesuai dengan tata tertib (Tatib) DPRD Kabupaten Sampang No. 1 tahun 2022 atas perubahan peraturan DPRD Sampang No. 11 tahun 2019 pasal 107 ayat 1 huruf B.

“Laporan Sekretaris Dewan H. Anwari, peserta sidang sudah memenuhi kuorum dari 45 anggota DPRD,  yang hadir 30 orang. Maka rapat kali ini bisa dilanjutkan,” ucap Fadol.

Sidang paripurna ini merupakan, bentuk persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang dengan DPRD. Setelah terima draf Raperda APBD akan dibahas di tingkat banggar.

“Sementara perubahan anggaran ini hanya bersifat awal dan mekanismenya dibahas di Banggar. Kalau susah dapat persetujuan nantinya akan jadi Perda,” ujar Politisi Fraksi PKB.

Bupati Sampang Slamet Junaidi menyampaikan terima kasih kepada segenap Ketua dan wakil Ketua DPRD khususnya tim Banggar. Kendatinya telah memberikan berupa pendapat, serta koreksi yang disampaikan banggar DPRD.

“Tentu akan menjadi perhatian dan masukan yang pada intinya adalah memperbaiki kinerja serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar H. Idi panggilan akrabnya.

Dia mengatakan, Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2023 yang telah disepakati bersama akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2023. “Sesingkat mungkin rancangan perubahan APBD segera kami sampaikan kepada DPRD di September 2023,” tegasnya. (hri/ns)