Paska Penggeledahan, KPK Periksa 17 Tersangka Di Mapolres Probolinggo

Ke 17 tersangka tersebut masing-masing adalah Sumarto, Ali Wafa,  Mawardi, Mashudi,  Maliha, Mohammad Bambang , Masruhen,  Abdul Wafi, Kho'im, Ahkmad Saifullah, Jaelani, Uhar, Nurul Hadi, Nurul Huda, Hasan, Sahir, Sugito dan Samsuddin

Paska Penggeledahan, KPK Periksa 17 Tersangka Di Mapolres Probolinggo
Sekda Soeparwiyono di Mapolres Probolinggo.
Paska Penggeledahan, KPK Periksa 17 Tersangka Di Mapolres Probolinggo

Probolinggo, HB.net - Setelah melakukan penggeledahan Rumah Pribadi, Kantor Bupati dan 2 Kantor Kecamatan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap 17 tersangka pemberi uang suap yang kesemuanya merupakan ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

Ke 17 tersangka tersebut masing-masing adalah Sumarto, Ali Wafa,  Mawardi, Mashudi,  Maliha, Mohammad Bambang , Masruhen,  Abdul Wafi, Kho'im, Ahkmad Saifullah, Jaelani, Uhar, Nurul Hadi, Nurul Huda, Hasan, Sahir, Sugito dan Samsuddin. Kesemuanya, diperiksa penyidik KPK di Mapolres Probolinggo.

Dari informasi yang dihimpun, sekitar jam 09.00 pagi penyidik KPK sudah datang di Mapolres untuk menunggu pemeriksaan yang dilakukan untuk 17 tersangka atas dugaan kasus suap jual beli jabatan Penjabat (Pj) Kades di Kabupaten Probolinggo. Hingga siang hari, petugas masih melakukan pemeriksaan kepada para tersangka.

Kapolres Probolinggo, AKBP Tengku Arsya Khadafi membenarkan pemeriksaan atas para tersangka suap kepada Bupati Probolinggo, Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin tersebut di Mapolres. Namun, Mantan Kasat Reskrim Polres Metro ini tak merinci pasti berapa tersangka yang diperiksa hari ini.

"Kita tidak tahu, berapa orang yang diperiksa. Karena yang melakukan pemeriksaan adalah penyidik KPK sendiri. Saat ini, mereka masih diperiksa. Nanti, kita informasikan," tegas Kapolres di Mapolres, Jumat (3/9) pagi.

Tak hanya 17 tersangka suap jual beli jabatan Pj Kades yang diperiksa KPK. KPK juga memeriksa Sekertaris Daerah (Sekda), Soeparwiyono dan 3 Kepala OPD juga ikut diperiksa penyidik KPK di Mapolres Probolinggo.

Ketiga Kepala OPD tersebut yakni Kepala Inspektorat, Tutug Edi Utomo, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Edy Suryanto, dan Kabag Hukum, Priyo Siswoyo.

Soeparwiyono datang sekitar pukul 10.23 pagi dan langsung mengikuti serangkaian pemeriksaan yang digelar penyidik KPK diruang Rupatama Parama Satwika di Mapolres Probolinggo bersama ketiga Kepala OPD lainnya.

"Saya cuma ngantarkan dokumen yang diminta kemarin. Yang diperiksa adalah tersangka 17 orang itu. KPK meminta dokumen yang belum terambil," ujar Sekda.

Ditanya terkait pertanyaan KPK kepada dirinya, Sekda mengaku dirinya menepis jika pihaknya tidak dimintai keterangan oleh pihak KPK hingga dirinya keluar untuk istirahat Sholat Jumat. "Tidak ada, cuma itu aja" tegas Sekda singkat.

Lagi-lagi, Sekda tidak merinci dokumen apa yang saja yang telah diserahkan ke KPK. Hingga berita ini ditulis, pemeriksaan masih berlangsung di Mapolres Probolinggo.

Seperti diketahui, Kasus ini mencuat setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Bupati Probolinggo, Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPR RI dari Partai Nasdem. KPK mengamankan uang senilai Rp 360 juta dan dokumen proposal pengajuan. (ndi/diy)