Pelajar-Akademisi Ikut Susun Perwali Perlindungan Anak

Pemkot Surabaya menggelar forum konsultasi publik di Auditorium Kebun Raya Mangrove Gunung Anyar Surabaya, Senin (24/6).

Pelajar-Akademisi Ikut Susun Perwali Perlindungan Anak
Pemkot Surabaya menggelar forum konsultasi publik di Auditorium Kebun Raya Mangrove Gunung Anyar Surabaya.

Surabaya, HARIANBANGSA.net - Pemkot Surabaya menggelar forum konsultasi publik di Auditorium Kebun Raya Mangrove Gunung Anyar Surabaya, Senin (24/6). Forum tersebut bertujuan untuk menghimpun saran dan masukan dari berbagai pihak sebelum menetapkan dua rancangan peraturan wali kota (Perwali) Surabaya tentang perlindungan anak.

Forum konsultasi publik itu menghadirkan berbagai unsur dan elemen. Di antaranya, Non Govermental Organization (NGO), Jurnalis Sahabat Anak, DPRD Surabaya, akademisi, perguruan tinggi, Forum Anak Surabaya (FAS) hingga organisasi pelajar (Orpes) Surabaya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajat mengatakan, forum itu merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah (Perda) No 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Perda No 6 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, yang sebelumnya telah disusun.

"Jadi untuk menunjang Perda 3 Tahun 2023, dibutuhkan perwali. Dan perwali yang kita siapkan adalah tentang mekanisme penyelenggaraan kota layak anak dan rancangan perwali tentang tata cara dan mekanisme pemberian perlindungan khusus kepada anak," kata Irvan usai membuka forum konsultasi publik.

Menurutnya, sebelum dua perwali tersebut ditetapkan, Pemkot Surabaya ingin menghimpun masukan dan saran dari berbagai elemen tersebut. Karenanya, dalam forum ini pihaknya juga mengundang berbagai unsur dan elemen terkait dengan perlindungan anak di Surabaya. "Jadi kami juga menggandeng UNICEF, Wahana Visi Indonesia, pemerhati anak, akademisi, perguruan tinggi, Forum Anak Surabaya dan organisasi pelajar," ujar Irvan.

Ia juga menerangkan, pelibatan FAS dan Orpes dalam forum konsultasi publik ini sangatlah penting. Bagi dia, mereka adalah pemilik masa depan sehingga sangat penting untuk meminta masukan dan saran dari anak-anak tersebut. "Kita juga sedang menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD 2025-2045). Ini juga mereka (anak-anak) kita libatkan sejak awal," ungkapnya.

Melalui forum konsultasi publik, Irvan berharap, berbagai pihak itu memberikan masukan atau pandangan-pandangannya. Termasuk terhadap isu-isu terkini terkait perlindungan anak maupun bagaimana Surabaya bisa meraih predikat Kota Layak Anak (KLA) tingkat dunia.

"Jadi kita menargetkan Surabaya sebagai satu-satunya atau pertama kali Kota Layak Anak tingkat dunia, dengan pendampingan dari UNICEF dan semua komponen dari pemerhati anak," bebernya.

Setelah menerima masukan dan pandangan dari berbagai pihak melalui forum tersebut, Irvan juga memastikan dua perwali itu bisa segera ditetapkan. Di sisi lain, forum ini sekaligus menjadi rangkaian dalam rangka Peringatan Hari Anak Nasional pada 23 Juli 2024.

Di kesempatan yang sama, Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah berharap, upaya pemkot dalam memastikan perlindungan anak, bukan sekadar untuk meraih penghargaan KLA tingkat dunia. Tetapi bagaimana esensi dari KLA itu bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. "Jadi, hadirnya negara ini, hadirnya pemerintah, itu bisa betul-betul kita rasakan," kata Khusnul.

Hal senada juga disampaikan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2011 tentang Perlindungan Anak DPRD Kota Surabaya Tjutjuk Suparino. "Saya kira perda dan perwali ini memang menjadi satu bagian dari tugas kita sebagai pengampu kebijakan atau bisa mengawal hak-hak anak yang ada di Surabaya," kata Tjutjuk.(ari/rd)