Pemkab  Mojokerto Deklarasi  Komitmen Anti -Korupsi

Pemkab  Mojokerto Deklarasi  Komitmen Anti -Korupsi
Tampak  Bupati, Wakil Bupati dan Sekda  Mojokerto menandatangani surat perjanjian kerja pakta integritas komitmen anti korupsi.

Mojokerto, HB.net - Dibawah kepemimpinan Bupati Ikfina Fahmawati dan Wakil Bupati Mojokerto H Muhammad al Barra, Pemkab Mojokerto berupaya maksimal mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan tata kelola keuangan yang baik. Salah satu kebijakan dalam mendukung itu adalah komitmen pemerintah kabupaten Mojokerto dalam memberantas korupsi.

Bertempat di Pendopo Graha Majatama, Bupati Mojokerto, Sekretaris Daerah, para Asisten beserta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Mojokerto menandatangani pakta integritas dan komitmen anti korupsi yang disaksikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas tahun anggaran 2024 di kemas dalam acara sosialisasi, kegiatan itu disaksikan langsung Kepala Satgas Pencegahan Korwil III KPK RI Wahyudi dan Supervisor Pencegahan Korwil III KPK Rl Irawati. Pada Selasa (11/6/2024).

"Kita berterima kasih kepada KPK, yang sudah memberi pendampingan. Sehingga dengan dilibatkan, KPK menjadi tahu apa yang kami kerjakan dan teman-teman di internal Pemkab Mojokerto bisa merasakan kehadiran KPK dalam pelaksanaan tugasnya, tujuan utamanya dalam rangka pencegahan," kata Bupati Ikfina saat memberikan sambutan.

Surat perjanjian kinerja dan pakta integritas ditandatangani semua camat, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), para staf ahli bupati dan asisten sekretaris daerah, sekretaris DPRD, direktur rumah sakit milik Pemkab Mojokerto, Sekretaris Daerah Teguh Gunarko, serta Bupati Ikfina Fahmawati, Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra dan Anggota DPRD kabupaten Mojokerto.

"Kita telah melakukan membuat pakta integritas agar potensi-potensi tindak pidana korupsi bisa dicegah. Antara lain untuk mencegah korupsi pada penggunaan fasilitas negara, pengadaan barang dan jasa, pemberian gratifikasi dan jual beli jabatan. Supaya integritas ini betul-betul harus dipegang dan dikembangkan dalam pelaksanaan tugas-tugasnya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih. Saya ingatkan kembali kalau nanti ada pelanggaran terhadap pakta integritas kemudian diproses hukum, maka pakta integritas ini menjadi pemberat. Sehingga pakta integritas ini tidak sekadar dibaca dan ditandatangani.

 “Alhamdulillah, survey penilaian integritas (SPI) ini betul-betul survey yang dilakukan secara independen oleh KPK,” terang Bupati Ikfina. (ris/ns)