Pemkot Probolinggo Tanam Pohon dan Cabut Paku

Sekda Ninik mengimbau untuk senantiasa mensyukuri atas anugerah keanekaragaman hayati yang tinggi, tanah yang subur dan iklim yang mendukung untuk kegiatan bercocok tanam.

Pemkot Probolinggo Tanam Pohon dan Cabut Paku
a didampingi Kepala DLH, saat melakukan tanam pohon dalam memperingati HLH.

Probolinggo, HB.net - Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup se-Dunia tahun 2022, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Probolinggo menggelar serangkaian kegiatan memperingati momen tersebut. Salah satunya penanaman pohon ketapang kencana dan aksi resik tarik paku dan kawat di pohon yang berlangsung di rumah dinas Wali Kota Probolinggo, Jumat (10/6/2022) pagi.

Kegiatan ini diawali apel yang diikuti sejumlah personel DLH, pejabat setempat maupun mitra lingkungan hidup dan dipimpin Sekda drg. Ninik Ira Wibawati. 

 “Kegiatan ini merupakan salah satu kontribusi nyata kepedulian kita terhadap perbaikan lingkungan khususnya ruang terbuka hijau dan hutan kota. Kebersamaan kita di pagi hari ini sebagai modal yang berharga untuk dikembangkan lebih lanjut agar menjadi budaya bangsa yaitu menanam pohon untuk menyelamatkan lingkungan hidup di sekitar kita,” ujar Sekda.

Sekda Ninik mengimbau untuk senantiasa mensyukuri atas anugerah keanekaragaman hayati yang tinggi, tanah yang subur dan iklim yang mendukung untuk kegiatan bercocok tanam.

Ia juga mengingatkan terkait keberhasilan Kota Probolinggo menjadi finalis nasional dalam ajang One Planet City Challenge (OPCC). Kota Probolinggo akan bersaing dengan 72 kota dari 31 negara dan akan maju di lingkup yang lebih besar lagi bersama Kota Balikpapan dan DKI Jakarta pada ajang We Love Cities tahun 2022 yang diselenggarakan oleh WWF.

Kepala DLH, Rachmadeta Antariksa, mengatakan, kegiatan memperingati Hari Lingkungan Hidup telah dimulai sebelum 5 Juni 2022 yang diawali dengan penanaman pohon. Ada, Sekitar 200 pohon yang telah disiapkan dan akan dilakukan penanaman secara bertahap di sepanjang Jalan Panglima Sudirman hingga menyeluruh di Kota Probolinggo. 

“Kami sudah mengingatkan terutama ketika masyarakat/pemohon yang akan melakukan pemasangan banner dan reklame, boleh memasang di pohon tetapi di tali dengan kawat, tidak dengan paku. Pencabutan ini akan terus kami lakukan tidak hanya di momen ini saja,” tutupnya. (ndi/diy)