Pemkot Undang Pengasuh Ponpes dan Guru Ngaji, Sosialisasi Ketentuan Bidang Cukai

Habib Hadi Zainal Abidin mengatakan, sosialisasi terkait larangan peredaran rokok tanpa pita cukai terus dilakukan Pemkot Probolinggo. Hal ini juga untuk menyadarkan dan memberikan informasi akan pidana atau proses hukum bagi warga.

Pemkot Undang Pengasuh Ponpes dan Guru Ngaji, Sosialisasi Ketentuan Bidang Cukai
Wali Kota Habib Hadi saat membuka sosialisasi ketentuan bidang cukai.
Pemkot Undang Pengasuh Ponpes dan Guru Ngaji, Sosialisasi Ketentuan Bidang Cukai

Probolinggo, HB.net - Setelah sebelumnya gencar melakukan sosialisasi kepada UMKM, pemilik toko pracangan se-Kota Probolinggo ditiap kecamatan. Kali ini, Pemkot Probolinggo melalui Dinas Komunikasi dan Informasi kembali menggelar sosialisasi ketentuan bidang cukai bersama Pengasuh Ponpes dan guru ngaji Se-Kota Probolinggo, Jumat (19/11).

Habib Hadi Zainal Abidin mengatakan, sosialisasi terkait larangan peredaran rokok tanpa pita cukai terus dilakukan Pemkot Probolinggo. Hal ini juga untuk menyadarkan dan memberikan informasi akan pidana atau proses hukum bagi warga.

"Kita undang para kiai, tokoh agama dan para guru ngaji agar memberikan dan menyampaikan langsung akan larangan dan ketentuan pidananya," ujar Habib Hadi.

Ia berharap, para peserta ikut menyampaikan informasi kepada masyarakat karena pihaknya yakin satu kata yang disampaikan oleh pengasuh pondok dan guru ngaji lebih mudah diterima serta dilaksanakan oleh masyarakat.

Pemerintah harus merangkul semua stakeholder khususnya tokoh agama dan tokoh masyarakat. Bersama-sama menyampaikan apa yang diharapkan pemerintah. Dengan dorongan dan dukungan semua pihak, apa yang menjadi harapan dapat berhasil.

"Dana cukai ini membawa dampak yang cukup besar dan sudah kita rasakan, Di Kota Probolinggo ada program UHC kesehatan gratis yang anggarannya kita ambilkan dari dana cukai demikian juga keberadaan ambulance siaga di 29 kelurahan sehingga jika kita tidak ikut serta dalam menggempur rokok ilegal maka akan merugikan kita," tegasnya.

Kepala Diskominfo, Pujo Agung Satrio mengatakan, sosialisasi ini sebagai pemahaman atau edukasi pada masyarakat agar mengunakan produk yang memiliki legalitas, dengan tujuan memberikan edukasi pada masyarakat jika rokok ilegal merugikan negara.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayananan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Probolinggo, Andi Hermawan, mengapresiasi Pemkot karena memberikan kesempatan untuk menjadi pemateri.

"Cukai ini bermanfaat baik langsung maupun tidak langsung pada masyarakat, Rokok ilegal ada ancaman pidananya mulai pembuat sampai pengedar maka gunakanh rokok legal serta tolak dan laporkan kalau ada yg menawarkan rokok ilegal," tegasnya. (ndi/diy)