Pendaftar CPNS di Bondowoso Capai 1.348 Orang

Terkait dengan penyediaan anggaran, Bupati Salwa mengaku telah menyiapkan melalui refocusing anggaran pada beberapa program kegiatan perangkat daerah (badan/dinas) termasuk pada Sekretariat DPRD.

Pendaftar CPNS di Bondowoso Capai 1.348 Orang
Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin.
Pendaftar CPNS di Bondowoso Capai 1.348 Orang

Bondowoso, HB.net - Pemerintah Kabupaten Bondowoso menerima pendaftaran rekrutmen CPNS mencapai ribuan. Pengadaan CPNS di Bondowoso sendiri mengalokasikan formasi sebanyak 2.156.

Sebelumnya Bupati Bondowoso, Salwa Arifin pun menegaskan, pengadaan CPNS di Bondowoso Republik Kopi (BRK) ini lebih banyak dibutuhkan untuk tenaga kesehatan (nakes).

“Kabupaten Bondowoso mendapatkan alokasi formasi sebanyak 2.156. Untuk CPNS sejumlah 337 formasi. Terdiri atas formasi kesehatan sebanyak 268 dan formasi teknis 69," tegas orang nomor satu di Bondowoso.

Dan untuk PPPK, dibutuhkan 1.819 Formasi. Yakni formasi khusus untuk guru honorer yang ada dalam database Dapodik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Terkait dengan penyediaan anggaran, Bupati Salwa mengaku telah menyiapkan melalui refocusing anggaran pada beberapa program kegiatan perangkat daerah (badan/dinas) termasuk pada Sekretariat DPRD.

Plt Kepala BKD Bondowoso Apil Sukarwan mengatakan, para pendaftar yang sudah masuk per l13 Juli kemarin, untuk CPNS sudah mencapai 1.348 peserta yang masuk dan mendaftar. “Sebanyak 1.348 sudah mengisi formulir, 635 sudah submit, 458 verifikasi memenuhi syarat, 164 tidak memenuhi syarat dan 13 yang belum terverifikasi,” ungkapnya.

Sama halnya dengan CPNS yang sudah mencapai ribuan. Untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru, total sudah ada 1.492 formulir yang masuk. “Untuk PPPK guru sudah ada 1.492 yang mengisi formulir, 1.384 sudah submit serta belum diverifikasi,” imbuh Apil kemarin.       

Pengadaan formasi CPNS di Bondowoso merujuk pada Surat Keputusan Bupati Bondowoso Nomor : 188.45/479/430.4.2/2021 tentang Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah.

Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran 2021. Bahwa Pemkab Bondowoso akan melaksanakan seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun Anggaran 2021. (gik/diy)