Penemuan Tugu Tapal Batas dari Abad Ke-13 di Kediri, Tim BPK Walayah XI Jatim Lakukan Penelitian

Ismail Lutfi, M.A, juru bicara Tim BPK Wilayah XI Jawa Timur mengatakan, saat melakukan penelitian di lokasi

Penemuan Tugu Tapal Batas dari Abad Ke-13 di Kediri, Tim BPK Walayah XI Jatim Lakukan Penelitian
Ismail Lutfi, M.A (kiri) juru bicara Tim BPK Wilayah XI Jawa Timur bersama Tim saat meneliti batu berupa tugu tapal batas di Desa Kayunan, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri. (Foto: Muji Harjita/HARIAN BANGSA)

Kediri, HB.net -  Tim dari BPK (Balai Pelestarian Kebudayaan) Wilayah XI Jawa Timur, akhirnya turun langsung ke lokasi penemuan tugu tapal batas berangka tahun 1123 Saka yang diperkirakan berasal  pada era Raja Kertajaya, raja terakhir Kerajaan Kadiri, di Desa Kayunan Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri Jawa Timur, Senin (15/1/2024).

Ismail Lutfi, M.A, juru bicara Tim BPK Wilayah XI Jawa Timur mengatakan, saat melakukan penelitian di lokasi, pihaknya meneliti beberapa benda cagar budaya yang telah ditemukan sebelumnya.

Seperti batu seperti tugu yang ada angka tahunnya, balok-balok batu andesit, beberapa fragmen artefak batu andesit yang ada ornamennya, juga ditemukan bata kuno kemudian ada juga batu bercampur dengan batu andesit.

Menurutnya, data yang telah ditemukan ini, bisa digunakan untuk menguak latar belakang sejarah dan kebudayaan yang ada di wilayah ini. Data pertama, ada struktur lapisan tanah. Dari sana nanti pihaknya akan mempelajari pada lapisan mana budaya-budaya itu tersimpan.

“Termasuk temuan batu seperti tugu yang ada angka tahunnya. Itu juga temuan yang penting sekali. Nanti akan dilihat temuan itu pada lapisan budaya yang mana dan kira-kira sudah mengalami proses apa saja. Misalnya, lanjutnya, apakah memang aslinya disini atau pernah terjadi sesuatu perubahan. Nanti akan dikaji berdasarkan temuan yang lain,” ujar Ismail.

Angka tahun yang tertera, lanjut dia lagi, sebenarnya tidak bisa membawa langsung pada pemerintahan raja tertentu. Tapi berada pada kurun waktu raja tertentu bisa.

"Angka 1123 saka, yang tertera di tugu tapal batas, maka ini masih dalam kurun waktu Pemerintahan Raja terakhir Kerajaan Kadiri, namanya Sri Maharaja Srengga atau Kertajaya,"kata pria yang juga Dosen Sejarah Universitas Negeri Malang itu.

Masih menurut Ismail Lutfi, bahwa berdasarkan tahun yang tertera di tugu, maka tugu tersebut berasal dari abad ke-13.

Diberitakan sebelumnya,  telah ditemukan tugu tapal batas oleh penggali tanah urug di Desa Kayunan, Kecamatan Plosoklaten yang kemudian diketahui oleh Erwan Yudiono , saksi yang kali pertama melihat struktur tugu tapal batas pada  Selasa (9/1/2024) lalu.  (uji/ns)