Pengedar Sabu Kalangan Pelajar Diringkus

Dua remaja yang diduga sebagai pengedar narkoba dengan sasaran kalangan pelajar di Kabupaten Jombang, kini meringkuk di tahanan mapolres setempat.

Pengedar Sabu Kalangan Pelajar Diringkus
Kedua pelaku saat berada di Mapolres Jombang. Aan Amrulloh/ HARIAN BANGSA

Jombang, HARIANBANGSA.net - Dua remaja yang diduga sebagai pengedar narkoba dengan sasaran kalangan pelajar di Kabupaten Jombang, kini meringkuk di tahanan mapolres setempat. Kedua remaja tersebut, yakni RDH (18) dan MI (18), asal Desa Diwek, Kecamatan Diwek. Mereka ditangkap di Jalan Jawa Desa Jombatan, Kecamatan Jombang, pada Rabu (19/1) malam pukul 21.30 WIB.

"Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan untuk dikembangkan kasusnya," ujar Kasatresnarkoba Polres Jombang AKP Riza Rahman, Rabu (26/1).

Dikatakan Riza, selain dilakukan penangkapan terhadap kedua pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti 11 paket sabu dengan jumlah total keseluruhan 2,57 gram dan 8 botol berisi pil dobel L dengan jumlah total 8000 butir. "Selain itu juga menyita 1 buah pipet kaca diduga berisi sabu 2,83 gram; 1 buah timbangan digital; 2 buah sekrop; 1 buah korek api dan 2 unit HP," terangnya.

 Kedua pelaku, lanjut Riza, merupakan pengedar narkoba di Jombang yang selama ini meresahkan masyarakat. Barang haram yang mereka miliki itu diduga dijual di semua kalangan. Mulai dari pelajar, remaja hingga dewasa.

"Mereka merupakan pengedar. Sasarannya kalangan remaja, kadang dewasa juga. (Pelajar) bisa jadi ke teman-temannya pelajar. Cuma keterangannya ini masih didalami oleh penyidik untuk dikembangkan," tuturnya.

Penangkapan kedua pelaku ini merupakan pengembangan dari pelaku yang telah tertangkap sebelumnya. Nama mereka berdua masuk dalam daftar pengembangan tersangka yang sudah tertangkap sebelumnya.

Dari pengakuan tersangka, barang yang dimiliki dipasok oleh seseorang dari wilayah Sidoarjo. Antara pelaku dengan pemasok tidak saling mengenal. Hanya tahu namanya saja karena transaksinya lewat sistem ranjau. "Pengakuannya mulai berkecimpung dalam peredaran narkoba sejak November 2021 lalu. Katanya sih baru dua kali, tapi kita tidak bisa lansung percaya," tegas Riza.(aan/rd)