PLN UID Jatim Audiensi dengan DPRD Surabaya

PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur melalui Unit Layanan Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) menggiatkan kolaborasi bersama stakeholder.

PLN UID Jatim Audiensi dengan DPRD Surabaya
PLN UID Jatim saat menggelar audiensi bersama Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono.

Surabaya, HARIANBANGSA.net - PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur melalui Unit Layanan Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) menggiatkan kolaborasi bersama stakeholder. Hal ini sebagai upaya memperkuat layanan dan operasional bisnis

General Manager PLN UID Jawa Timur, Agus Kuswardoyo mengatakan, kolaborasi dan sinergi merupakan hal yang tidak terpisahkan dari keseharian PLN sebagai korporasi penyedia kelistrikan.

“Agenda silaturahmi maupun audiensi merupakan kegiatan rutin yang akan terus dilakukan PLN demi memupuk sinergi, memperkuat kolaborasi, sekaligus sebagai ajang untuk mendengar serta membahas isu-isu terkini terkait pelayanan PLN kepada masyarakat," papar Agus.

Sebagai wadah aspirasi penampung suara rakyat, PLN di Surabaya menggelar audiensi bersama Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono. Ia mengapresiasi peran aktif dan dukungan penuh PLN sebagai penyedia kelistrikan mendukung bertumbuh pesatnya berbagai sektor di Surabaya.

“Layanan PLN khususnya dalam mendukung Surabaya yang terus membangun saat ini sudah baik. Harapan kami PLN akan terus mendengarkan suara masyarakat, memberikan kemudahan bagi masyarakat Surabaya, khususnya dalam mengakses layanan terkait listrik,” kata Adi Sutarwijono.

Ia juga menyambut baik inisiatif PLN dalam agenda audiensi untuk memastikan bahwa semua layanan publik. Termasuk kelistrikan, dapat berjalan dengan lancar dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, PLN pun mengenalkan kemudahan layanan melalui aplikasi PLN Mobile. Beragam fitur yang ditawarkan seperti seperti pengaduan gangguan, pengecekan tagihan listrik, dan pembayaran tagihan bisa dilakukan dengan lebih mudah dan cepat hanya dalam genggaman.

Tak hanya itu agenda kolaborasi dengan berbagai stakeholder pun terus digiatkan selama bulan Juni. Di antaranya dengan Kodim 0815 Mojokerto, Kodim 0813 Surabaya, DPRD Sidoarjo, Polres Kota Pasuruan, Polresta Sidoarjo hingga Kejaksanaan Negeri Surabaya.

"Proses bisnis yang dijalankan PLN tentu terkait erat dengan pelayanan kepada pelanggan dan masyarakat. Karena itu, potensi bersinggungan dengan permasalahan hukum cukup besar sehingga harus diantisipasi dan dipersiapkan dengan baik dalam penanganannya," kata Agus.

Melalui dukungan dari kepolisian, kodim, hingga kejaksaan pihaknya berharap operasional bisnis dan pelayanan kepada pelanggan semakin baik ke depan dan benar dari segi hukum. Dengan begitu potensi fraud yang mungkin muncul dapat diminimalisir bahkan dihilangkan.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Joko Budi Darmawan menuturkan melalui agenda kolaborasi ini agar benar-benar difungsikan sebagai media untuk kian menguatkan sinergi secara lebih maksimal. Khususnya dalam pendampingan hukum dalam bidang keperdataan dan tata usaha negara.(mid/rd)