PLN UIT JBM Terus Lakukan Pemeliharaan Jaringan

PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus berupaya menjaga keandalan pada sisi jaringan transmisi dan gardu induk (GI).

PLN UIT JBM Terus Lakukan Pemeliharaan Jaringan
Tim PDKB sedang melakukan pemeliharaan jaringan.

Surabaya, HARIAN BANGSA.net - PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus berupaya menjaga keandalan pada sisi jaringan transmisi dan gardu induk (GI). Hal ini untuk menjaga kualitas sistem penyaluran tenaga listrik kepada para pelanggan. PLN UIT JBM pun telah merampungkan pemeliharaan disisi GI serta jaringan transmisi tanpa terjadinya pemadaman.

General Manager PLN UIT JBM Suroso mengatakan, untuk pemeliharaan di jaringan transmisi dan GI ada yang dilakukan secara rutin maupun tiba-tiba (emergency). Yakni melakukan pengecekan serta penggantian sesuai kebutuhan agar penyaluran listrik ke pelanggan menjadi lebih optimal.

“Belum lama ini kami baru saja menyelesaikan pekerjaan pemeliharaan di Malang tepatnya di sisi GI. Pemeliharaan tersebut rutin kami lakukan dengan jangka waktu dua tahun sekali," katanya, Kamis (29/4).

Ditengah-tengah menjalankan ibadah puasa, tim lapangan PLN tetap fokus dalam melakukan pekerjaa guna sistem yang lebih andal. Tak hanya pada GI, pihaknya pun telah merampungkan tugasnya dengan melakukan pemeliharaan Jaringan Transmisi di Banyuwangi serta Situbondo. Melalui tim pekerjaan dalam keadaan bertegangan (PDKB), sehingga pekerjaan tersebut tak menyebabkan pemadaman di sisi pelanggan.

“Beberapa waktu lalu kami juga baru menyelesaikan penggantian salah satu komponen di jaringan transmisi, yaitu isolator yang mengalami kerusakan disebabkan karena alam. Sehingga dilakukan penggantian isolator guna meningkatkan keandalan sistem dalam menyalurkan energi listrik terus kita utamakan," kata Suroso.

PLN juga selalu mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga infrastruktur kelistrikan. Salah satunya dengan merelakan pemotongan pohon yang sudah mendekati jaringan sesuai batas aman guna mengurangi penyebab terjadinya gangguan.(sby1/rd)