Polisi Belum Bisa Deteksi Pelaku Pembacokan di Jalan Kapasan

Aksi anarkis gangster yang melakukan pembacokan kepada 2 korban di depan Sekolah Muhamadiyah, Jalan Kapasan (berdekatan dengan Polsek Simokerto), Sabtu (8/6), hingga saat ini belum ada titik terang.

Polisi Belum Bisa Deteksi Pelaku Pembacokan di Jalan Kapasan
Dua korban yang mendapat perawatan di RSU dr Soewandi.

Surabaya, HARIANBANGSA.net - Aksi anarkis gangster yang melakukan pembacokan kepada 2 korban di depan Sekolah Muhamadiyah, Jalan Kapasan (berdekatan dengan Polsek Simokerto), Sabtu (8/6), hingga saat ini belum ada titik terang.

Seperti yang telah diberitakan oleh beberapa media, aksi pembacokan yang dilakukan oleh puluhan pemuda terhadap 2 korban. Yakni Imam Afendi (26) warga Jalan Kampung Seng. Dia mengalami luka di pipi kanan akibat sebetan benda tajam. Sedangkan Rifaldi (27) yang juga warga Jalan Kampung seng yang mengalami luka di tangan kanan akibat sebetan benda tajam.

Kedua korban dilarikan ke RSU Soewandi Surabaya. Setelah dilakukan pertolongan kemudian kedua korban dilakukan pemeriksaan oleh petugas Polsek Simokerto. Pemeriksaan secara detail mulai dari korban diadang oleh puluhan gangster bersajam hingga korban melakukan perlawanan saat motor akan dirampas.

Dari aksi perampasan dan pembacokan, di sekitar jalan terdapat beberapa CCTV. Polsek Simokerto telah melakukan pendalaman dengan melihat tayangan aksi perampasan dan pembacokan di Jalan Kapasan.

“Kami telah berupaya melihat CCTV jalan raya milik Dishub, dan terlihat ada puluhan pemuda. Namun yang terlihat perkelahian adalah satu lawan satu. Satu membawa sajam, satu tangan kosong yang berada di samping motornya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Simokerto Iptu Royan, Rabu (19/6).

Pihaknya belum bisa mengidentifikasi pelaku dengan beberapa kendala yang dialami. “Selama perkelahian antara mereka berdua berdurasi 2 menit. Namun kami belum bisa jelas mengindentifikasi  plat nomor motor para gangster dan wajah mereka. Suasana jalan gelap jadi tidak jelas nopol motornya,” tutup Royan.(yan/rd)