Polres Jombang Disinfektan Zona Merah

Polres Jombang Disinfektan Zona Merah
Petugas gabungan menyemprotkan disinfektan ke rumah warga. Aan Amrulloh/ HARIAN BANGSA

Jombang, HARIAN BANGSA - Cegah penyebaran Virus Corona (Covid-19), dua desa di Kabupaten Jombang yang berada di lokasi zona merah disemprot cairan disinfektan, Jumat (17/4).

Penyemprotan cairan disinfektan dilakukan oleh anggota Polres Jombang, gabungan bersama dengan beberapa personel  dari TNI, BPBD, Satpol PP serta petugas Dinas Pehubungan (Dishub) setempat.

Penyemprotan kali ini difokuskan pada titik-titik yang merupakan lokasi rawan penyebaran Covid-19, yakni di Desa Sengon dan Kepanjen yang berada di Kecamatan Jombang.

“Hari ini kita fokuskan pada dua desa tersebut yang kita jadikan sebagai zona merah. Sebab di wilayah tersebut terdapat pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19,” ucap Kapolres Jombang, AKBP Boby Pa’ludin Tambunan.

Dengan memakai alat pelindung diri (APD) lengkap, puluhan petugas gabungan menyemprotkan cairan disinfektan ke rumah-rumah warga serta di tempat fasilitas umum. Warkop tempat berkumpulnya konsumen pun tak luput dari percikan disinfektan.

Selain di lokasi zona merah, kapolres juga memerintahkan kepada polsek jajarannya untuk melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin pada wilayahnya masing-masing dan bersinergi dengan muspicam dan perangkat desa.

“Kami berharap dengan dilakukan penyemprotan ke rumah-rumah warga hasilnya bisa lebih maksimal dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Untuk yang berada di kecamatan kita juga sudah lakukan hal yang sama. Kita perintahkan pada polsek jajaran. Semoga sudah tidak bertambah lagi lokasi zona merah di Kabupaten Jombang,” pungkas kapolres.(aan/rd)