Propam Polresta Banyuwangi Sidak ke Polsek Jajaran

Setidaknya ada tiga Polsek dilaksanakan Kegiatan Penertiban (Gaktib), Kamis (25/08/2022). Ketiganya yaitu Kantor Satpolair, Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjungwangi, dan Polsek Kalipuro.

Propam Polresta Banyuwangi Sidak ke Polsek Jajaran
Kegiatan saat sidak.

Banyuwangi, HB.net - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Banyuwangi menggelar Sidak di Polsek jajaran Polresta Banyuwangi. Seluruh anggota Propam Polresta Banyuwangi memeriksa para personel yang ada di Polsek jajaran.

Setidaknya ada tiga Polsek dilaksanakan Kegiatan Penertiban (Gaktib), Kamis (25/08/2022). Ketiganya yaitu Kantor Satpolair, Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjungwangi, dan Polsek Kalipuro.

Gaktib tersebut, dilakukan untuk mengantisipasi adanya oknum anggota Polri yang terlibat dalam aksi tindak pidana maupun penggunaan barang terlarang.

"Kita lakukan kegiatan Gaktib ke seluruh Polsek jajaran secara berkala, setidaknya dengan jumlah 25 Polsek jajaran yang nantinya akan dilakukan Gaktib," ujar Kasi Propam Polresta Banyuwangi, Iptu Agus Purnomo.

Ipda Agus mengatakan, jika Gaktib dilakukan untuk mengantisipasi adanya keluhan masyarakat terhadap pelayanan Polri. Serta meningkatkan kinerja dan tugas para personel dalam menjalankan tugas.

"Beberapa hal yg menjadi catatan publik, agar diikuti apa yang menjadi keluhan masyarakat di wilayahnya, terutama hal yang kasat mata namun dilakukan pembiaran," katanya. Agar, tidak ada keterlibatan anggota dalam semua aksi perjudian online atau perjudian apapun. Jika masih ada yg kedapatan, akan dicopot.

"Kita minta para anggota untuk segera menindak tegas aksi asusila, Miras, Narkoba, ilegal mining, ilegal logging, penyeludupan dan penyalahgunaan BBM dan LPG serta Pungli di wilayahnya. Kita berikan waktu dalam sepekan ini," ungkapnya.

Memang, masih ada laporan masuk dalam Dumas (pemgaduan masyarakat) dalam penanganan kasus, sikap Arogan, Pungli dan penyalahgunaan Narkoba dan judi. Makanya, peran Propam juga ditingkatkan untuk mengingatkan para anggota.

"Kita harus mendukung agenda pemerintah tahun 2022 harus didukung dan diamankan, sehingga para personel harus menunjukkan kinerja yang baik dan menjaga marwah institusi," terangnya.

Hal ini dilakukan demi mengantisipasi adanya para anggota terlibat dalam tindak pidana. Serta seluruh personel Polri juga harus saling membantu maupun berusaha mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

"Melihat dari beberapa kejadian di wilayah lain, termasuk adanya Kapolsek yang mengonsumsi narkotika jenis sabu. Makanya, kita tidak ingin hal itu juga terjadi di wilayah hukum Polresta Banyuwangi. Jika memang ada personel yang terlibat, maka akan kita tindak tegas," jelasnya. (guh/diy)