Razia PSBB Tembus 1.221 Pelanggar

Berulang kali tim gabungan menggelar penindakan. Namun, masih ada saja warga yang terjaring razia. Rabu (3/6) sebanyak 77 pengendara ditindak petugas.

Razia PSBB Tembus 1.221 Pelanggar
Razia PSBB jilid 3 terus digelar aparat gabungan Sidoarjo.

Sidoarjo, HARIAN BANGSA.net - Berulang kali tim gabungan menggelar penindakan. Namun, masih ada saja warga yang terjaring razia. Rabu (3/6) sebanyak 77 pengendara ditindak petugas. Mereka melanggar aturan PSBB jilid III.

Heri Siswoko salah satu pengendara yang ditindak. Saat melintas di Jalan KH Ali Mas'ud, warga Desa Sumorame, Candi itu tidak mengenakan masker. Saat ditanya petugas, ada saja alasan yang disampaikan. "Saya mau beli masker," cetus pria 35 tahun itu.

Pengemudi mobil tak luput dari sasaran. Salah satunya M. Iman. Awalnya, petugas tak bisa melihat Iman memakai masker atau tidak. Pasalnya, kaca mobilnya hitam pekat.

Namun, saat tim gabungan memintanya menurunkan kaca mobil, Iman tak bisa menutupi kesalahannya. Dia berkendara tak memakai penutup wajah. "Padahal rumah saya sudah dekat," ucap warga perumahan Grand Teratai tersebut.

Total, sebanyak 77 pengendara yang menerima sanksi dari tim gabungan. KTP-nya disita. Karena mereka melanggar aturan PSBB jilid III.

Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Yani Setyawan menjelaskan, jumlah pelanggaran PSBB III masih tinggi. Setiap hari, ada saja warga yang terjaring razia. "Saat ini totalnya mencapai 1221 pelanggar," terangnya.

Mayoritas pelanggaran yaitu warga tidak mengenakan masker. Disusul, pengendara yang berboncengan tidak satu KTP. Ada juga yang kelayapan tak jelas. "Tak bisa menunjukkan surat keterangan RT RW," jelasnya.

Menurut Yani, Sidoarjo bakal bersiap menjalankan tatanan baru. Nah, syarat yang harus dipenuhi, yaitu warga diminta menerapkan protokol kesehatan. Di antaranya mengenakan masker saat keluar rumah, rajin mencuci tangan, serta menjaga jarak (physical distancing).

Menurut dia, kesiapan tatanan baru harus dipenuhi. Jika tidak, jumlah warga yang terpapar Corona terus bertambah. "Kami minta warga harus terbiasa menaati regulasi," jelasnya.

Mendekati akhir PSBB jilid III, pemkab bakal melakukan evaluasi. Ketika jumlah pelanggar terus bertambah, bukan tidak mungkin sanksi yang dikenakan semakin berat. Salah satunya sanksi sosial.

Kasatpol PP Widiyantoro Basuki mengatakan, sampai saat ini ada 15 pelanggar yang mendapatkan sanksi sosial. Mereka dihukum menjadi relawan Corona, bekerja di dapur umum, hingga membersihkan jalan dan tempat umum. "Yang berulang kali melanggar ikut memakamkan Covid-19," pungkasnya.(cat/rd)