Tekan Penyebaran Covid 19, Puluhan CPNS Lakukan Swab Antigen

Sebanyak 69 CPNS mengikuti swab antigen dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes). Selanjutnya mereka akan melakukan tes PCR untuk mengikuti pelatihan dasar CPNS yang dimulai pada 12 juni 2021 selama 7 hari.

Tekan Penyebaran Covid 19, Puluhan CPNS Lakukan Swab Antigen
Puluhan CPNS saat tes Swab Antigen.
Tekan Penyebaran Covid 19, Puluhan CPNS Lakukan Swab Antigen

Probolinggo, HB.net - Untuk mengantisipasi penularan virus Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bekerja sama Dinas Kesehatan (Dinkes) menggelar swab antigen bagi para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Probolinggo, Rabu (9/6) di UPT Labkesda.

Sebanyak 69 CPNS mengikuti swab antigen dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes). Selanjutnya mereka akan melakukan tes PCR untuk mengikuti pelatihan dasar CPNS yang dimulai pada 12 juni 2021 selama 7 hari.

Upaya ini adalah tindaklanjut dari surat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Provinsi Jawa Timur pada 22 Maret 2021, perihal penyelenggaraan pelatihan dasar CPNS tahun 2021. Dan surat Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo pada 30 April 2021, perihal permohonan izin tes swab antigen oleh BKD Kabupaten Probolinggo.

Kepala BKD, Hudan Syarifuddin menjelaskan, peserta CPNS wajib untuk mengikuti tes swab, baik swab antigen dan PCR sebagai persyaratan sebelum masuk ditahapan klasikal. “Agenda dalam latsar blended learning terdiri dari 3 tahap meliputi tahap mooc, tahap distance learning dan tahap klasikal,” katanya.

Kepala UPT Labkesda Kabupaten Probolinggo, Khoirul Roziqin mengungkapkan, tes swab antigen dan PCR ini mendeteksi sejak dini sekaligus mencegah penularan Covid-19 dan antisipatif virus varian baru yang sangat membahayakan.

“Hal ini sengaja dilakukan supaya para CPNS benar-benar sehat dan tidak terinfeksi Covid19,” ungkapnya. Sesuai ketentuan, para peserta CPNS yang mengikuti tes swab antigen dan PCR dengan hasil negatif, ketentuannya boleh mengikuti latsar.

Bagi CPNS dengan hasil swab positif, peserta tersebut harus mengikuti tes selanjutnya yakni tes swab PCR sebanyak 2 kali. Dari 2  kali hasil swab PCR yang dinyatakan positif, Tim Satgas Penanganan Covid-19 bersinergi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo akan melakukan tindakan proses karantina.

“Tentunya pada peserta CPNS yang dinyatakan positif terinfeksi Covid-19 pada hasil swab antigen dan swab PCR oleh petugas kesehatan di UPT Labkesda Kabupaten Probolinggo,” pungkasnya. (ndi/diy)