16 Juta Pemilih di Jatim Sudah Tercoklit

Sebanyak 52,97 persen pemilih di Jawa Timur dipastikan sudah tercoklit oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

16 Juta Pemilih di Jatim Sudah Tercoklit
Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Coklit di kantor Bakorwil Madiun.

Surabaya, HARIANBANGSA.net - Memasuki hari kesepuluh masa pencocokan dan penelitian (coklit) pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota tahun 2024, sebanyak 52,97 persen pemilih di Jawa Timur dipastikan sudah tercoklit oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

Demikian diungkapkan oleh anggota KPU Jatim Divisi Data dan Informasi, Insan Qoriawan saat Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Coklit, Rabu (3/7). Dari progres tersebut, artinya terdapat 16.694.963 pemilih yang sudah tercoklit dari 31.520.088 yang merupakan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) hasil sinkronisasi.

Insan mengatakan, hari ini merupakan hari kesepuluh dari masa coklit yang dijadwalkan. Mulai sejak 24 Juni 2024 hingga 24 Juli 2024. Sehingga, masih ada waktu sekitar 21 hari lagi bagi Pantarlih untuk menyelesaikan tugasnya. Namun Insan mengaku, pihaknya memberikan target untuk menuntaskan 100 persen coklit di hari kedua puluh.  "Saya kira sangat rasional, dengan hasil capaian sampai dengan hari ini," kata Insan, dalam keterangannya, Kamis (4/7).

Alumnus Universitas Brawijaya tersebut berharap sisa waktu coklit harapannya dapat digunakan untuk elaborasi, melakukan evaluasi jika ada data coklit yang perlu dikroscek. Dengan demikian, Insan mengajak seluruh KPU kabupaten-kota untuk melakukan evaluasi secara berjenjang dan berkala.

"Pemantauan dan evaluasi ini dijadwalkan secara berkala dan berjenjang. Mulai tingkat provinsi hingga sampai dengan pantarlih untuk terus mengetahui progres kerja serta meminimalisir kendala," harap Insan.

Perlu diketahui, hadir selain Insan, anggota Eka Wisnu Wardhana, Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi Nurita Paramita beserta jajaran staf. Sementara peserta rakor, yaitu 38 KPU kabupaten-kota yang terdiri dari Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi, dan Operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). Rakor bertempat di Ruang Wilis Kantor Bakorwil Madiun, dan dijadwalkan akan berlangsung hingga Kamis (4/7).(mdr/rd)