Banyak Kendaraan Langgar Kelas Jalan di Jember, Dishub Segera Pasang Rambu

Pemasangan rambu menjadi kewenangan Dishub, sedangkan penindakan dan pemberian sanksi para mereka yang melanggarn ada di pihak kepolisian. 

Banyak Kendaraan Langgar Kelas Jalan di Jember, Dishub Segera Pasang Rambu
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jember, Agus Wijaya di gedung DPRD Jember, Selasa (11/1).

Jember, HB.net - Banyak kendaraan bertonasi besar melanggar kelas jalan di Jember. Akibatnya, jalan kelas III yang baru dibangun mengalami kerusakan lagi. Dishub Jember berjanji akan segara memasang rambu-rambu larangan. Hal itu disampaikan langsung Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jember, Agus Wijaya di gedung DPRD Jember, Selasa (11/1).

"Sambil menunggu arahan dari bapak Bupati, kita akan adakan sosialisasi pada para pengusaha yang gudangnya ada di jalan kelas III. Setelah itu kami baru memasang rambu larangan,”ujar Agus Wijaya.

Pemasangan rambu menjadi kewenangan Dishub, sedangkan penindakan dan pemberian sanksi para mereka yang melanggarn ada di pihak kepolisian. 

"Kendaraan berat secara aturan tidak boleh melewati jalan kelas III , sedangkan untuk pemberian sanksi bukan menjadi kewewangan kami dan itu menjadi ranah dari aparat penegak hukum," Jelasnya.

Lebih lanjut Agus menjelaskan, untuk sanksi pihaknya masih menunggu regulasi yang mengatur hal tersebut terlebih dahulu.

Disamping itu, Agus juga menerangkan, sampai saat ini, untuk mengadakan operasi dan penertiban, Dinas Perhubungan tidak memiliki anggaran. Pihaknya akan mengusulkan kepada bapak Bupati Jember Hendy Siswanto. Dengan demikian nantinya bisa dilakukan operasi penertiban secara rutin dan berkala. (yud/ns)