Bersama Bank Jatim, BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Ribuan Pelaku UMKM

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Blitar, Agus Dwi Fitriyanto menyambut baik hal ini. Program ini sangat membantu pelaku UMKM untuk mendapatkan perlindungan agar dapat bekerja dengan tenang dan maksimal.

Bersama Bank Jatim, BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Ribuan Pelaku UMKM

Blitar, HB.net - Bertempat di Gedung Kantor BPJS Ketenagakerjaan Blitar, secara simbolis Pimpinan Bank Jatim menyerahkan bantuan iuran untuk melindungi para pelaku UMKM di wilayah Kota Blitar. Kegiatan ini juga bertepatan dengan gelaran job fair yang di selenggarakan BPJS Ketenagakerjaan yang dihadiri Walikota Blitar dan beberapa OPD di lingkungan Pemkot Blitar.

Sebanayk 30 perusahaan dan 10 pelaku UMKM hadir pada kegiatan yang menghadirkan lebih dari 100 lowongan kerja di wilayah Blitar ini. Sebanyak 1.500 orang pekerja mendapatkan bantuan iuran untuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Sinergitas ini diharapkan mampu mendorong masyarakat terutama pelaku UMKM untuk bangkit setelah dua tahun menghadapi pandemi covid-19.

Subeki selaku Pimpinan Kantor Bank Jatim Blitar mengatakan sinergitas ini untuk memberikan dukungan kepada masyarakat pelaku UMKM .

“Ini merupakan salah satu bentuk kepedulian kami terhadap pelaku UMKM yang berada di wilayah Blitar, kedepan kami berharap mereka dapat bekerja lebih tenang karena sudah mendapat perlindungan sehingga dapat turut mendorong pertumbuhan ekonomi,” ungkap Subeki.

Sementara itu Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Blitar, Agus Dwi Fitriyanto menyambut baik hal ini. Program ini sangat membantu pelaku UMKM untuk mendapatkan perlindungan agar dapat bekerja dengan tenang dan maksimal.

“Bantuan iuran yang diberikan ini akan melindungi para pelaku UMKM dari resiko-resiko sosial akibat dari pekerjaannya. Semoga kedepan semakin banyak pekerja yang terlindungi khususnya para pelaku UMKM.” terang Agus

Lebih dalam Agus mengatakan hal ini merupakan salah satu upaya BUMN sebagai perwakilan dari negara untuk melindungi warga negaranya khususnya para pekerja di bidang UMKM. “Hal ini merupakan wujud hadirnya Negara dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan kepada masyarakat khususnya pelaku UMKM. Semoga hal ini dapat menginspirasi BUMN-BUMN lain di wilayah Blitar.” Tutup Agus

Pada kesempatan ini BPJAMSOSTEK Blitar juga menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris alm Miftahul Huda sebesar 42juta. Dia merupakan tenaga kerja di Greenfield Indonesia. Secara simbolis Santunan diserahkan langsung oleh Walikota Blitar. Santoso juga menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris alm Hari Setiawan yang merupakan tenaga kerja di PT Bukit Makmur Mandiri Utama. Kedua anak dari Ahli waris juga menerima beasiswa dari BPJAMSOSTEK mulai dari TK hingga perguruan tinggi. (*)