Bertahun-tahun Anak Dicabuli Ayah Tiri yang Juga Oknum Polisi

Polres Tanjung Perak telah menyerahkan kasus pencabulan oknum anggota Polsek Sawahan ke Polda Jatim.

Bertahun-tahun Anak Dicabuli Ayah Tiri yang Juga Oknum Polisi
Suasana sekitar rumah terlapor pencabulan yang juga oknum polisi.

Surabaya, HARIANBANGSA.net - Polres Tanjung Perak telah menyerahkan kasus pencabulan oknum anggota Polsek Sawahan ke Polda Jatim. Selama tiga hari polisi menangani kasus pencabulan yang dilakukan oleh anggota Polsek Sawahan Aipda Kuswanto alias Juwanto terhadap anak tirinya ASS alias Fira (16).

Kabar tersebut diutarakan oleh pelapor Nismah (55), selaku nenek korban Fira saat ditemui di rumahnya, Jalan Tambak Gringsing V, Surabaya, Minggu (21/4). Nisma menceritakan bahwa sejak tanggal 2 April 2024, pihaknya bersama keluarga berupaya meminta keadilan kepada Polres Tanjung Perak hingga membuat laporan polisi.

“Jadi laporan tanggal 2 April 2024 itu belum ada tangapan dari  polisi. Setalah viral dari media, hari itu juga Kuswanto dipanggil Polres Tanjung Perak. Dan infonya yang saya terima bahwa Kuswanto terhari ini diserahkan ke Polda Jatim ,” ujarnya, Minggu (21/4).

Dalam wawancaranya, Fira mengaku telah dicabuli bapak tirinya (Kuswanto) sejak dirinya duduk di bangku SD kelas 6. “Dia melakukan hal itu terhadap saya sejak kelas 6 SD. Saya takut tidak berani bercerita ke siapa-siapa. Sejak kelas 2 SMP saya mulai berontak saat diajak begituan. Saya tidak mau menjadi budak nafsu ayah tiri saya,” ujarnya.

Ditambahnya, bahwa aksi pencabulan yang dilakukan oleh ayah tirinya dicoba ditutupi oleh Fira. Hal tersebut untuk menjaga hubungan keharmonisan rumah tangga ibu kandungnya dengan ayah tirinya.

“Saya malu dan depresi atas sikap ayah tiri kepadaku. Saya melampiaskan dengan berpesta miras dan konsumsi pil koplo,bersama teman-teman. Ibu kandung saya mencari saat saya tidak pulang. Dari situlah saya mulai bercerita kepada ibu kandung. Aksi pencabulan yang dilakukan oleh ayah tiri selama hampir 4 tahun,” tambah Fira.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tanjung Perak  Iptu M. Prasetyo saat dikonfirmasi belum berkenan memberikan keterangan.  Sedangkan Kasubdit Asusila Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Wahyu Hidayat angkat bicara.

“Kami luruskan bahwa pelaku pencabulan, yaitu oknum polisi tetap ditangani oleh Polres Tanjung Perak. Sedangkan Polda Jatim tidak menangani, namun tersangka ditahan di sini (Polda Jatim), “ tegasnya, Minggu (21/4).

Warga setempat juga menanggapi tindak tanduk Kuswanto selama di perkampungan tempat tinggalnya. Profesi sebagai polisi membuatnya disegani warga sekitar. Namun dimanfaatkan oleh Kusworo dengan meminta pungutan liar (pungli) jika warga melakukan aktivitas.

“Sebenarnya warga sini menghormati dia. Namun sikap anarkisnya itu yang membuat warga geram. Seperti meminta jatah atau pungli usaha rosokan (barang bekas) di sekitar perkampungan. Selain itu, meminta jatah uang rutin untuk aktivitas judi merpati. Bila tidak dikasih akan dilakukan penggerebekan,” ujar seorang warga.

Kuswanto sendiri mempunyai 5 anak dari istri yang berbeda. Dari istri pertama mempunyai 3 anak kandung. Sedangkan istri kedua mempunyai 1 anak tiri dan 1 anak kandung. “Pak Kus dan istri sekarang serta 2 anak tiri dan kandung tinggal di rumah itu (tembok rumah cat warna hijau muda). Tapi hari ini semua tidak ada di rumah,”ujar salah satu warga, Sabtu (20/4).

Warga lainnya menceritakan bahwa mereka mencurigai tentang apa yang terjadi di keluarga Kuswanto. “Warga mengetahui mulai Kamis lalu Pak Kus tidak terlihat di perkampungan. Tidak pernah seperti itu dia (Kuswanto). Biasanya aktif di sekitar kampung karena dia cukup terpandang di kampung,” ungkap warga tersebut.

“Warga sempat kaget dengan berita itu, dan sempat bertanya-tanya. Namun hingga kemarin istri Kuswanto maupun keluarga yang tinggal di rumah tertutup,” tambahnya.(yan/rd)