BPJamsostek Surabaya Karimunjawa Serahkan Klaim JKM ke 3 Ahli Waris

Mereka masing-masing almarhumah Siti Halimah Guru TK Islam Bina Insani, Norwantini Guru TK Bhina Putra Warga dan Risca Amanthatur Guru TK Kutilang, Selasa (08/08/2023) di BG Junction Surabaya.

BPJamsostek Surabaya Karimunjawa Serahkan Klaim JKM ke 3 Ahli Waris
Penyerahan klaim JKM ke 3 ahli waris.

Surabaya, HB.net - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Surabaya Karimunjawa menyerahkan simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada 3 ahli waris. 
Mereka masing-masing almarhumah Siti Halimah Guru TK Islam Bina Insani, Norwantini Guru TK Bhina Putra Warga dan Risca Amanthatur Guru TK Kutilang, Selasa (08/08/2023) di BG Junction Surabaya.

Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Tri Endang Kustianingsih, M.Pd, Ketua IGTKI-PGRI Surabaya Dra. Anik Suswati dan Kabid Kepesertaan Program Khusus BPJamsostek Surabaya Karimunjawa Faridah Hanum menherahkan kepada ahli waris. 

Juga diberikan sosialisasi dan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada para Ketua dan Pengurus Kecamatan IGTKI-PGRI se Kota Surabaya.

Kepala BPJamsostek Surabaya Karimunjawa, Adventus Edison Souhuwat (Sonny), menyampaikan turut berbela sungkawa atas meninggalnya almarhumah dan berharap semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan. 

“Kami turut berbelasungkawa, santunan yang diberikan sama sekali tidak dapat menggantikan sanak keluarga yang berpulang ke rumah Tuhan. Penyerahan klaim JKM tersebut adalah upaya nyata untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada guru-guru TK di Kota Surabaya,” kata Sonny.

Masing-masing ahli waris menerima santunan Jaminan Kematian sejumlah Rp 42 juta. Sonny menambahkan, guru-guru TK yang terdaftar, dilindungi 2 program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

"Jika terjadi risiko kerja, dari berangkat, saat bekerja, dan perjalanan pulang dalam hal ini saat pekerja menjalankan aktivitas sebagai seorang pengajar atau guru, akan mendapat manfaat pengobatan dan perawatan tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis dan santunan kematian sebesar Rp 42 juta, semua mendapat perlindungan dari BPJamsostek," katanya.

Sonny juga memberikan apresiasi kepada 606 lembaga TK/Sekolah yang sudah mendaftarkan para guru-gurunya kedalam program BPJS Ketenagakerjaan. Sonny pun berharap kepada 627 lembaga TK/Sekolah yang belum mendaftarkan para pengajarnya untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

“Ini adalah program pemerintah, dimana BPJamsostek menjadi kepanjangan tangan pemerintah untuk menyelenggarakan jaminan sosial bagi setiap pekerja termasuk guru-guru," ujarnya.

"Mari bersama-sama memastikan perlindungan bagi para pahlawan tanpa tanda jasa. Kerja Keras Bebas Cemas bersama BPJamsostek," pungkasnya. (diy)