Bupati Blitar Buka Kegiatan Monev Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Blitar, Venina  menyampaikan, kegiatan dilaksanakan dalam rangka untuk meningkatkan sinergitas dan kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemkab Blitar.

Bupati Blitar Buka Kegiatan Monev Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Blitar, HB.net - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Wilayah Kabupaten Blitar  di Hotel Santika Blitar,   Selasa (19 Maret 2024). Bupati Blitar, Rini Syarifah membuka secara resmi kegiatan monev. Sekda Kabupaten Blitar Izul Marom ikut hadir dalam kegiatan tersebut.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Blitar, Venina  menyampaikan, kegiatan dilaksanakan dalam rangka untuk meningkatkan sinergitas dan kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemkab Blitar.

“Jadi tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan sinergitas dan kolaborasi dengan Pemkab Blitar, dalam hal pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.  Pada kegiatan ini, kami juga mengundang para Asisten, Kepala bagian, Kepala Dinas dan OPD terkait. Tujuannya untuk mengetahui posisi coverage kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan tingkat efektivitas optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Blitar di tahun 2023 dan rencana keberlanjutan aksi di tahun 2024,” terang Venina.

Sementara itu,  Bupati Blitar dalam sambutannya menyampaikan terima kasih pada BPJS Ketenagakerjaan atas kerja sama selama ini.  Pemkab Blitar juga berkomitmen untuk mendukung Pelaksanaan jaminan Sosial Kete nagakerjaan di Wilayah kabupaten Blitar.  Sebagai tindak lanjut Inpres 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pemkab Blitar mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Blitar.

“Saya mendorong seluruh lapisan baik dari BPJS Ketenagakerjaan maupun Pemkab Blitar supaya intens memberikan wawasan tentang Jaminan sosial Ketenagakerjaan agar program ini dapat diketahui dan dirasakan masyarakat luas,”  Imbuh Bupati.

Pada kegiatan tersebut juga sekaligus penyerahan santunan manfaat jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis oleh Bupati Blitar  yang diberikan kepada ahli waris dari pekerja Pemkab Blitar. Ahli waris ibu Ida Kristanti yang merupakan pekerja perangkat Desa Jimbe Kec Kademangan Kab Blitar mendapatkan santunan Jaminan kematian dan beasiswa 1 orang anak sebesar Rp. 111.000.000.  Sedangkan ahli waris dari Bapak Mujali sebagai perangkat RT/RW Desa Sumberejo Sananwetan dan Bapak Heru Wibowo yang bekerja di Dinas lingkungan Hidup Kab Blitar, masing-masing mendapatkan santuan Jaminan kematian sebesar 42 Juta rupiah.

Venina menyebutkan, pentingnya seluruh pekerja khususnya di wilayah Kabupaten Blitar untuk terlindungi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, karena setiap pekerjaan memiliki risiko kerja.

“Penting bagi seluruh masyarakat pekerja untuk terdaftar pada program BPJS Ketenagakerjaan, karena jika dilihat dari besaran iuran yang dibayarkan cukup terjangkau untuk 2 program JKK dan JKM mulai dari 16.800 untuk sektor Pekerja informal dan manfaat yang diberikan juga besar, tadi disimboliskan untuk jaminan kematian ahli waris mendapatkan 42 juta.  karena ini program dari negara jadi ketika pekerja mengalami risiko kerja maka BPJS Ketenagakeran yang akan menanggung beban biaya pengobatan dan santunannya,” terangnya.

Lebih lanjut, Venina menyebutkan, untuk coverage kepesertaan di Kabupaten Blitar posisi akhir Desember 2023 sebanyak 114.377 peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, atau 25,4% dari 449.717 penduduk bekerja di Blitar. dan masih terdapat sebanyak 335.340 penduduk bekerja masih belum terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Saya memberikan apresiasi terhadap komitmen Pemkab atas dukungan dan komitmennya selama ini dalam pelaksanaan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Wilayah Kabupaten Blitar, “ ujarnya.

“Harapan kami, kedepannya program perlindungan jaminan sosial bisa terus berkelanjutan dan meningkat dalam melindungi seluruh pekerja di Wilayah Kabupaten Blitar, agar kesejahteraan masyarakat pekerja lebih meningkat. Karena, tidak akan ada keadilan sosial tanpa adanya jaminan sosial,” pungkas Venina. (tri/ns)