Bupati Mojokerto Pastikan Pelantikan Kasek Bebas Pungutan

Sebanyak seratus orang kepala sekolah (kasek) dari beberapa strata lembaga pendidikan dikukuhkan Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati.

Bupati Mojokerto Pastikan Pelantikan Kasek Bebas Pungutan
Bupati Ikfina ketika melakukan giat pelantikan kepala sekolah di Pendapa Kabupaten Mojokerto.

Mojokerto, HARIANBANGSA.net - Sebanyak seratus orang kepala sekolah (kasek) dari beberapa strata lembaga pendidikan dikukuhkan Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati. Kasek tingkat TK negeri, SD negeri, SMP negeri itu dilantik orang nomor satu di Penkab Mojokerto  dengan masa jabatan 2022 hingga 2024 mendatang, Rabu (19/1).

Pengukuhan berlangsung di Pendapa Graha Maja Tama (GMT) Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Bupati Mojokerto hadir didampingi Wakil Bupati Muhammad Al-Barra serta Sekretaris Daerah Teguh Gunarko.

Bupati Ikfina menyampaikan, para kepala sekolah yang sudah dilantik ke depannya diharapkan mampu menjalankan misi pendidikan yang ada di Kabupaten Mojokerto dengan maksimal.

"Saya berharap bapak ibu sekalian dapat mewujudkan misi pendidikan di Kabupaten Mojokerto, yakni membangun rakyat Indonesia untuk menjadi pembelajar seumur hidup," ujarnya.

Tak hanya itu, Ikfina juga mengimbau, agar para kepsek yang sudah dilantik hari ini tidak menerapkan pendekatan berbasis kekurangan. Hal itu dinilai mampu memunculkan efek-efek negatif terhadap diri sendiri atau satuan pendidikan yang menjadi tempat tugas masing-masing. 

Sebaliknya, Ia mengajak agar para kepsek mampu menerapkan pendekatan berbasis aset. Dimana hal itu dinilai lebih menguntungkan dan menghasilkan hal-hal positif.

"Sebagai kepala sekolah, jangan menggunakan pendekatan berbasis kekurangan. Karena hal itu akan memusatkan kita pada apa yang mengganggu. Segala sesuatunya akan dipandang secara negatif,” imbaunya.

Bupati menegaskan, proses seleksi hingga pengukuhan  tidak ada sama sekali pemungutan biaya atau gratifikasi. Hal tersebut ia sampaikan pada seluruh peserta, guna menciptakan komitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan Kabupaten Mojokerto yang bersih dari korupsi dan gratifikasi.

"Saya ingatkan kembali, bahwa selama proses yang njenengan lalui sampai penyerahan SK saat ini, tidak ada pemungutan biaya sama sekali. Sehingga jika ada yang meminta sejumlah uang, saya harap bapak ibu dapat menolak degan tegas," tegasnya. (yep/rd)