Bupati Tuban soal Penyelewengan BPNT: Apapun Alasannya Harus Ditindak Tegas

Dalam penyelewengan itu, oknum sekdes diduga memanfaatkan kartu dan bantuan milik KPM warga setempat.

Bupati Tuban soal Penyelewengan BPNT: Apapun Alasannya Harus Ditindak Tegas
Bupati Tuban, Fathul Huda bersama jajaran Forkompimda di gedung Mapolres beberapa hari lalu.

TUBAN, HARIANBANGSA.net - Bupati Tuban, H Fathul Huda akhirnya merespon polemik adanya dugaan penyelewengan program BPNT yang dilakukan oleh salah satu oknum Perangakat Desa Cepokorejo, Kecamatan Palang.

Dalam penyelewengan itu, oknum sekdes diduga memanfaatkan kartu dan bantuan milik KPM warga setempat. Terbukti, sejak awal 2018 hinngga 2019 akhir kartu milik KPM tidak diberikan. Kemudian kartu tersebut baru diberikan ke KPM pada 17 Mei 2020.

"Ini harus ditindak," terang Bupati Huda saat dikonfirmasi HARIAN BANGSA melalui selulernya, Kamis (18/6).

Kata dia, apapun alasannya BPNT merupakan bantuan untuk warga kurang mampu. Jika ada penyelewengan maka harus ditindak seadil-adilnya.

"Harus ditindak," tegas bupati.

Sebelumnya, ada 2 KPM warga Cepokorejo, Kecamatan Palang mengadu ke Kantor Dinsos dan P3A. Mereka mengadu lantaran selama ini tidak menerima program BPNT meski sudah tercatat sebagai penerima bantuan. Bahkan, 2 KPM itu mengaku tidak memegang kartu sebagai tanda penerima program BPNT.

Namun, setelah melakukan protes dan pengecekan di balai desa serta di kantor kecamatan, dua KPM tersebut baru memdapatkan kartu.

"Saya menerima kartu baru kemarin, itupun sudah kondisi terbuka," ungkap KPM Sri Tutik (45) warga desa setempat saat melapor ke MapolreS Tuban terkait kasus yang menimpanya.

Sementara itu, oknum Sekretaris Desa Cepokorejo, Susilo ketika dikonfirmasi mengenai hal itu belum memberi jawaban. (wan/ns)