Cegah Pelanggaran, Korem 084/BJ Gelar Penyuluhan Hukum

Penyuluhan hukum ini merupakan program kerja dari Kumdam V/Brawijaya, sebagai penyegaran tentang segala ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan militer.

Cegah Pelanggaran, Korem 084/BJ Gelar Penyuluhan Hukum

Surabaya, HB.net – Guna meningkatkan disiplin dan menambah wawasan tentang hukum, seluruh prajurit , PNS dan anggota Persit Korem 084/BJ, menerima penyuluhan hukum dari Kumdam V/Brawijaya di Aula Bhaskara Makorem 084/Bj, jalan Ahmad Yani  Surabaya, Senin (18/07/2022).

Penyuluhan hukum ini merupakan program kerja dari Kumdam V/Brawijaya, sebagai penyegaran tentang segala ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan militer.

Dalam sambutannya, Komandan Korem 084/Bhaskara Jaya, Brigjen TNI Widjanarko, S.Sos yang dibacakan Kasrem 084/BJ, Kolonel Inf H Sugiyono, S. Sos,M.Si, mengucapkan selamat datang di Makorem 084/BJ kepada tim penyuluh dari Kumdam V/Brawijaya yang telah meluangkan waktunya untuk hadir memberikan penyuluhan hukum kepada para prajurit, PNS, serta Persit KCK Koorcab Rem 084 PD V/Brawijaya.

Dalam p enyuluhan hukum tema yang diambil adalah, ‘Melalui penyuluhan hukum kita tingkatkan kesadaran hukum untuk prajurit guna meminimalisir tingkat pelanggaran hukum di satuan TNI-AD’.

"Perlu saya sampaikan, saat ini masih terjadi perbuatan yang menyimpang dari norma-norma  hukum dan peraturan perundang undangan, untuk itu perlu dilakukan kegiatan penyuluhan hukum seperti saat ini. Tujuannya guna menyegarkan kembali pengetahuan tentang perundang undangan sehingga kita sadar diri dan tahu sehingga tidak melanggar sesuai dengan ketentuan," terang Danrem.

"Dengan adanya kegiatan ini diharapkan angka pelanggaran di Satuan Jajaran dan Wilayah Korem 084/BJ dimasa mendatang dapat lebih ditekan dengan baik sehingga tugas pokok Korem 084/BJ dapat tercapai dengan baik," tambah Danrem.

Ketua Tim Penyuluhan Hukum dari Kumdam V/Brawijaya Letkol Chk andi asfar badarudin S.H M.H menyampaikan, kegiatan penyuluhan hukum kepada para prajurit dan PNS serta persit Korem 084/BJ ini bertujuan agar lebih tertib dalam melaksanakan tugasnya sehari hari dan tidak melakukan pelanggaran hukum yang dapat merugikan diri sendiri maupun satuan.

“Penyuluhan hukum ini bertujuan agar setiap pesonel memahami hukum dan tidak melakukan pelanggaran yang dapat merugikan diri pribadi maupun satuan,” tegas Letkol CHK Andi. (dev/ns)