Demo Tuntut Tanggung Jawab Dugaan Korupsi Dana Hibah Provinsi

Suja'i dan Abdus Salam Marhaen sebagai korlap aksi menuntut pihak UTP Bina Marga untuk Membuka kembali laporan pertanggung jawaban realisasi Pokmas tahun 2021-2022 dibawah pengawasan UPT Bina Marga Provinsi.

Demo Tuntut Tanggung Jawab Dugaan Korupsi Dana Hibah Provinsi
Aksi demo yang dilakukan FAMAS Dan BMM.

Pamekasan, HB.net - Front Massa Aksi (FAMAS) dan Barisan Masyarakat Merdeka (BMM) Pamekasan mendatangi kantor UPT Bina Marga Provinsi, menuntut bertanggung jawab dan turun langsung kelapangan dengan banyaknya dugaan proyek pokmas yang tidak sesuai bahkan fiktif serta adanya jual beli proyek tersebut di pamekasan, Kamis (09/02/2023).

Suja'i dan Abdus Salam Marhaen sebagai korlap aksi menuntut pihak UTP Bina Marga untuk Membuka kembali laporan pertanggung jawaban realisasi Pokmas tahun 2021-2022 dibawah pengawasan UPT Bina Marga Provinsi.

Ia juga meminta, Sesuai dengan amanat UU No.14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, UPT Bina Marga mau dengan suka rela menyerahkan kepada kami dokumen-dokumen yang berkaitan dengan realisasi Pokmas tahun 2021-2022 untuk kemudian akan kami serahkan kepada KPK untuk diaudit kembali.

"Nantinya secara terbuka dan profesional UPT Bina Marga Provinsi bersama-sama dengan kami untuk kemudian mendukung kinerja KPK saat ini untuk mengungkap kompromi jahat korupsi dana hibah provinsi yang melibatkan beberapa orang anggota DPRD Jawa Timur," tegasnya.

Sementara Pihak UPT Bina Marga Provinsi sepertinya sudah lepas tangan dengan pernyataannya, UPT Bina Marga seolah lempar tanggung jawab dan tanpa dasar yg jelas mengatakan bahwa pertanggungjawaban pengawasan dana hibah pokmas ada di Kades. sementara tupoksi UPT Bina Marga hanya sebatas verifikasi NPHD yg diajukan oleh pokmas.

Menurut Abdus Salam Marhaen tindakan lempar tanggung jawab ini saya anggap sebagai bagian dari keikutsertaan mereka untuk memuluskan kejahatan korupsi.

"Kami kecewa dan setelah ini kami akan mendatangi KPK menindaklanjuti aksi hari ini karena kami sudah punya catatan nama-nama koordinator pokmas yang akan kami ajukan kepada KPK untuk diperiksa," tegasnya. (dim/diy)