DJP Jatim II Gelar Talkshow SPT dan PPS

Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jatim II menggelar talkshow mengupas tentang Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan Program Pengungkapan

DJP Jatim II Gelar Talkshow SPT dan PPS
Talkshow mengupas SPT dan PPS yang digelar DJP Jatim II.

Sidoarjo, HARIANBANGSA.net - Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jatim II menggelar talkshow mengupas tentang Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan Program Pengungkapan

Sukarela (PPS). Talkshow bertajuk Spectaxcularnya SPT dan PPS “Ayo Rek, Gotong Royong Mbangun Negeri” ini digelar di Studio iNews TV, Surabaya, Rabu (23/3).

Narasumber talkshow, Plt Kakanwil DJP Jatim II Dudung Rudi Hendratna, didampingi Kepala KPP Madya Sidoarjo, Slamet Achmadi dan Kepala KPP Pratama Sidoarjo Selatan, Heru Budhi Kusumo. “Sekarang Kawan Pajak melaporkan SPT Tahunan bisa di mana saja dan kapan saja. Sangat gampang, cukup melalui e-Filing,” jelas Dudung, Jumat (25/3).

Dudung menjelaskan, seluruh KPP di lingkungan Kanwil DJP Jatim II telah menyediakan nomor WhatsApp yang bisa dihubungi oleh wajib pajak (WP). Layanan perpajakan secara tatap muka langsung di kantor pajak juga ada. Namun ia menghimbau WP memanfaatkan layanan online mengingat saat ini masih pandemi.

Ia juga menyampaikan terkait PPS yang merupakan bagian dari klaster Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan (UU HPP). PPS ini berlangsung sejak 1 Januari 2022 dan akan berakhir pada 30 Juni 2022. Kanwil DJP Jatim II telah menyediakan linktree untuk memberikan informasi lengkap terkait PPS di https://linktr.ee/InfoPPSJatim2.

Dudung menambahkan, melalui PPS pemerintah memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakannya yang belum dipenuhi untuk periode tahun.

Sementara itu, Heru Budhi Kusumo menambahkan, untuk mengikuti PPS caranya sangat mudah, cukup mengajukan permohonan secara online melalui laman  djponline.pajak.go.id, tanpa perlu repot datang ke kantor pajak.

Sedangkan Slamet Achmad mengatakan WP sangat antusias mengikuti PPS, mengingat manfaatnya yang luar biasa dan kesempatan yang diberikan sangat terbatas. “Kepada wajib pajak, mari kita manfaatkan kesempatan ini. Kita ikuti PPS sebagai wujud kepedulian kita untuk bergotong-royong dan bahu membahu membangun negeri,” pintanya. (sta/rd)