DPRD Kota Mojokerto Beri Rekomendasi LKPj Walikota 2021

DPRD Kota Mojokerto kembali menggelar rapat paripurna. Walikota Mojokerto, Ika Puspitasari hadir dalam acara penyampaian rekomendasi DPRD atas lkpj walikota Mojokerto tahun 2021, Selasa (19/4) malam.

DPRD Kota Mojokerto Beri Rekomendasi LKPj Walikota 2021
Tiga pimpinan DPRD Kota Mojokerto menyerahkan rekomendasi atas lkpj walikota Mojokerto tahun 2021.

Mojokerto, HARIANBANGSA.net - DPRD Kota Mojokerto kembali menggelar rapat paripurna. Walikota Mojokerto, Ika Puspitasari hadir dalam acara penyampaian rekomendasi DPRD atas lkpj walikota Mojokerto tahun 2021, Selasa (19/4) malam.  Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto memimpin rapat, didampingi dua Wakil Ketua Sonny Basuki Rahardjo dan Junaedi Malik.

“Rapat gabungan DPRD Kota Mojokerto yang konverhensif, menyeluruh dan secermat materi lkpj. Maka rapat gabungan komisi telah berhasil menyusun rancangan rekomendasi atas lkpj walikota tahun 2021. Rapat lkpj telah menyetujui rancangan rekomendasi yang dimaksud ditetapkan menjadi keputusan DPRD Kota Mojokerto, " katanya.

Sementara itu, juru bicara DPRD Kota Mojokerto Agus Wahjudi Utomo, dalam pidato rekomendasi tersebut mengungkapkan dasar hukum keputusan tersebut. “Rekomendasi DPRD Kota Mojokerto atas lkpj walikota Mojokerto tahun 2021 tertuang dalam Keputusan DPRD Kota Mojokerto No. 10 Tahun 2022 tentang Rekomendasi atas LKPj Walikota Mojokerto Tahun 2021," terangnya.

Menurut Agus, terkait dengan bidang pengawasan internal pemda, bidang pemerintahan, perencanaan pembangunan daerah dan hukum, yakni perlunya peningkatan kualitas sumber daya manusia APIP dengan merekrut CPNS yang berkualifikasi auditor.

Program kegiatan pembangunan yang tidak dapat diselesaikan tepat waktu maupun yang putus kontrak karena rekanan yang wanprestasi, harus menjadi atensi pemkot, agar tidak selalu terulang dan terulang lagi. Salah satu penyebabnya adalah sering kali perencanaannya kurang komperhensif. Misalnya tidak ada detail engineering design (DED).

Perangkat daerah yang tidak mempunyai kemampuan untuk melaksanakan kegiatan pembangunan fisik, dikarenakan tidak adanya tenaga ahli teknis khusus. Hendaknya jangan dipaksakan, seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang melaksanakan pembangunan tugu alun-alun yang mangkrak.

Sementara itu, Walikota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan sambutannya. Dia menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD, atas rekomendasi yang disampaikan kepada kepala daerah.

“Sehubungan dengan hal itu, saya sampaikan terima kasih dan penghargaan yang setulus-tulusnya, disertai harapan semoga rekomendasi tersebut dapat dijadikan masukan dan inspirasi bagi penyelenggaraan Pemkot Mojokerto ke depan,” pungkasnya. (ADV/yep/rd)