DPRD Sragen Studi Banding ke DPRD Trenggalek

DPRD Sragen Studi Banding ke DPRD Trenggalek
Ketua DPRD Sragen Suparno saat berada di gedung DPRD Trenggalek. Foto: herman/HARIAN BANGSA

TRENGGALEK, HARIAN BANGSA - Ketua DPRD Kabupaten Sragen dan beberapa anggotanya melakukan studi banding di DPRD Trenggalek, Kamis (6/2). Rombongan disambut Wakil Ketua DPRD Trenggalek Doding Rachmadi S.T. Mereka melakukan pembicaraan di ruang tamu ketua DPRD Trenggalek kurang lebih satu jam lamanya.

Suparno Ketua DPRD Sragen mengatakan, kedatangannya di DPRD Trenggalek ini dalam rangka studi banding tentang berbagai hal, salah satunya pokok bahasan yang inten adalah tentang penempatan personal tenaga ahli.

Menurut Suparno, tenaga ahli di DPRD Sragen hampir seluruhnya telah terisi seperti halnya tenaga ahli di Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah), tenaga ahli di masing masing fraksi dan tenaga ahli di alat kelengkapan DPRD Sragen.

“Saat ini, jumlah tenaga ahli di DPRD Sragen total seluruhnya 11 tenaga ahli. Mereka minimal berpendidikan strata 1 yang sudah berpengalaman di bidangnya, bahkan ada yang bergelar doktor dan profesor,”ujar Suparno.

Wakil Ketua DPRD Trenggalek Doding Rachmadi mengatakan, pembicaraan yang paling inti selain tenaga ahli juga besaran KUA KPPAS dan perbandingan APBD diantara keduanya.

"Kita bertukar pikiran, dan alhamdullilah APBD kita hampir sama. Trenggalek sebesar Rp 2 triliun sementara di Sragen Rp 2,3 triliun,"terang dia.

Menurut Doding KUA KPPAS di Sragen berjalan bagus dan mekanismenya hampir sama dengan yang terjadi di Trenggalek. Sedangkan soal tenaga ahli, di DPRD Sragen terutama di Bapemperda sudah ada tenaga ahli, Bapemperda DPRD Trenggalek belum menempatkan tenaga ahli. Hal itu merupakan masukan dan dibahas internal DPRD Trenggalek.(man/ns)